REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
“Dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
Jokowi mengatakan, aparat penegak hukum juga telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi. Antara lain pada kasus ASABRI dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus lainnya.
Ia mengeklaim, komitmen pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah surut. Upaya tersebut dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah juga terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Untuk itu, saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ujar dia.
Jokowi pun meminta aparat penegak hukum agar memproses berbagai tindak pidana tanpa pandang bulu dan tebang pilih. Pemerintah, kata dia, tidak akan ikut campur tangan terhadap proses penegakan hukum. Namun aparat penegak hukum harus bekerja secara professional sesuai hukum yang berlaku.
Dalam konferensi pers ini juga tampak hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung St Burhanuddin.