Selasa 07 Feb 2023 19:47 WIB

Mobil Dinas Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pesepeda Motor, Polda: Bukan Milik Polri

Kombes Trunoyudo menyebut, mobil dinas Fortuner menggunakan pelat nomor palsu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil dinas polisi pelat 3110-00 viral di Tiktok karena melanggar rambu lalu lintas dan menabrak pengendara motor.
Foto: Istimewa
Mobil dinas polisi pelat 3110-00 viral di Tiktok karena melanggar rambu lalu lintas dan menabrak pengendara motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan mobil dinas Polri berpelat nomor 3110-00 jenis Fortuner yang menerobos lampu merah dan menabrak pesepeda motor di Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023), bukan milik Polri. Bahkan, pengemudi mobil berinisial YA juga diketahui bukan anggota Polri melainkan warga sipil.

"Pengguna ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Baca: Viral, Mobil Polisi Terobos Lampu Merah dan Busway, Tabrak Pemotor di Jaktim

Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara, kata Trunoyudo, mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu. Untuk kasus kecelakaan ini telah dilakukan restorative justice dan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Satlantas Polres Metro Jakarta Timur dan Bidang Propam Polda Metro Jaya bakal mendalami dari mana pelat nomor Polri itu didapat.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Tentunya masih dalam proses pendalaman dari Propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," tutur Trunoyudo.

Sebelumnya, Polrestro Jaktim mendalami peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil dinas kepolisian dan memakan korban pengendara sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di traffict light Arion, Kelurahan Rawamangun, Jaktim tersebut sempat viral di media sosial.

Baca: Mobil Dinas Polri Terobos Traffict Light dan Tabrak Pemotor Dikendarai Warga Sipil

"Kejadiannya kemarin jam 17.00 WIB hari Senin (6/2) sore kemarin," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa dalam keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Menurut Edy, kecelakaan itu berawal ketika mobil dinas kepolisian itu melaju di Jalan Raya Pemuda dari arah timur ke barat tepatnya di traffict light Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. Dia menduga pengemudi mobil dinas tersebut kurang konsentrasi. Sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor tersebut luka-luka.

"Mungkin dengan alasan juga dia ini ceroboh dia akhirnya benturan nabrak motor. Kalau lampu merah diterobos kan nggak bener," kata Edy.

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, kata Edy, pengendara sepeda motor mengalami tangan kanan patah dan kakinya lecet. Sementara dalam video yang beredar di media sosial itu, mobil dinas polisi warna hitam diamankan oleh warga. Namun, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak.

"Sudah kita mediasi, sudah ada meterai, semuanya sudah. Termasuk pengurusan untuk klaim asuransi juga sudah kita buatkan semuanya," ungkap Edy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement