REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan akan mengawal proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter Jakarta Utara.
Proyek yang sempat disentil oleh Presiden RI Joko Widodo karena mangkrak tersebut merupakan proyek percontohan atau pilot project pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu di dalam kota, sehingga harus dikawal hingga rampung.
Proyek tersebut bakal dikerjakan oleh PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), anak usaha PT. Jakarta Propertindo (Jakpro). Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan proyek tersebut mencapai Rp 517 milar melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ini adalah pilot project. Kita mesti pastikan ini di-back up penuh. PT Jakpro harus dampingi PT JSL menyelesaikan proyek ini," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Ismail memastikan pihaknya akan memonitor tahapan pembangunan ITF Sunter agar sesuai dengan peruntukannya. Dia pun meminta PT Jakpro untuk tetap mengontrol pembangunan proyek tersebut secara ketat.
"Kita sama-sama akan mengawal proyek ini sampai sukses agar dikawal. Saya nggak tahu persis strateginya seperti apa, tapi pastikan ini terkontrol dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin menyampaikan hingga saat ini tahapan pembangunan ITF Sunter telah sampai pada fase klarifikasi dari peserta tender proyek.
"Jadi memang perlu kita dalami karena ITF Sunter ini ada tantangan terkait kondisi lahan yang memengaruhi desain. Saat ini kami sedang dalami aspek teknis pengembangan desain," kata dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada Kamis (2/2) di Jakarta Utara mengatakan, pembangunan ITF Sunter sampai saat ini masih dikaji oleh PT Jakpro. Heru menuturkan, mitra kontraktor merupakan kewenangan Jakpro, sehingga, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kontraktror proyek kepada Jakpro.
Presiden Jokowi sempat menyinggung proyek ITF Sunter di Jakut, yang tak kunjung selesai. Padahal, proyek itu sudah dicetuskan sejak dirinya menjabat Gubernur DKI periode 2012-2014. Alih-alih beroperasi, tanda tangan proyek disebutnya juga belum dilakukan.
"Padahal sudah kita rencanakan, belum (selesai). Saya enggak tahu sekarang apakah sudah (selesai)," kata Jokowi, dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Jakarta.