REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN--Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap empat orang terduga pelaku pencurian monitor alat berat yang digunakan pada proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keempat pelaku berinisial DS, Sr, MM, dan KW.
"Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu (4/2/2023).
Polisi membekuk tiga dari empat pelaku tersebut di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku. Wilayah ini merupakan kawasan utama pemerintahan IKN. Sementara pelaku lain ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 kilometer dari lokasi IKN.
Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM sebagai 'pemetik' atau melakukan aksi pencurian ditempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan. Sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.
"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ujar Suryadi.
Suryadi menjelaskan, para pelaku ini melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah. Lalu hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit.
Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. "Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," ujarnya.