Jumat 03 Feb 2023 08:33 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, LSAK: Jangan Saling Salahkan, Ini Tanggung Jawab Bersama

LSAK meminta semua pihak terkait mengevaluasi diri terkait merosotnya IPK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah aktivis berkampanye antikorupsi (ilustrasi). LSAK meminta semua pihak terkait mengevaluasi diri terkait merosotnya IPK
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah aktivis berkampanye antikorupsi (ilustrasi). LSAK meminta semua pihak terkait mengevaluasi diri terkait merosotnya IPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi IPK (IPK) Indonesia 2022 yang merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 di 2021.

Peneliti  Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri, mengatakan turunnya IPK yang telah dirilis TII harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. “Namun tidak perlu tergopoh-gopoh dan bersikap inlander menyikapi hal tersebut, kata dia, dalam keterangannya, di Jakarta,  Jumat (3/2/2023).  

Baca Juga

Dia menjelaskan, dari faktor-faktor yang dinilai, seperti sektor pelayanan publik, perijinan usaha, kepastian hukum, iklim ivestasi, democracy, law enforcement, political, dan lain-lain, menunjukkan banyak stakeholder yang bertanggungjawab dan punya peran signifikan terhadap IPK. 

“Aneh kalau berdasarkan IPK tetiba ada yang hanya menyudutkan negatif lembaga penegakan hukum,” tutur dia. 

Padahal, menurut Hariri, CPI terendah juga pernah terjadi pada 2012, dengan nilai lebih rendah pada saat ini, sebesar 32 point.  “Waktu itu nggak ada yang ribut termasuk Novel, diam aja. Pimpinan BW, AS kemana. Saat 2012 kemana mereka?,” ujar dia.  

Dia mengatakan, persoalan korupsi seperti pungli di pelayanan publik masih marak, tambang ilegal masih menjamur, suap perijinan masih banyak, urus izin usaha masih ada suap, termasuk modus kelebihan bayar di DKI Jakarta. “Itu kan korupsi. Harusnya itu bagian dari tanggungjawab bersama dalam pemberantasan korupsi sehingga IPK kita baik,” kata dia mengingatkan.  

Dia menegaskan, jadi kalau betul-betul murni ingin pemberantasan korupsi, seharusnya dukung KPK mengungkap segala tindak pidana korupsi, termasuk kasus Formula E. “Jangan malah selama ini terkesan malah melindungi,” kata dia. 

Dia menambahkanm, IPK sebagai salah satu indikator pemberantasan korupsi, menjadi bahan evaluasi bersama. Langkah perbaikan dan terobosan kebijakan harus ada skala prioritas, seperti pengesahan RUU perampasan aset koruptor.

Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 ini menjadi titik terendah sejak 2015. Perolehan ini juga membuat posisi Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei atau melorot 14 tangga dari tahun 2021 yang mencapai ranking 96.

Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia 2022 mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori. Adapun skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

“CPI (corruption perception index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dengan hasil tersebut, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup (skor 83), diikuti Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), dan Myanmar (23).

Sementara di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, diikuti Finlandia dan Selandia Baru (87), Norwegia (84), Singapura dan Swedia (83), serta Swiss (82). Sementara posisi terendah ada Somalia dengan skor 12, Suriah dan Sudan Selatan (13), serta Venezuela (14).

“Dalam indeks kami tampak negara dengan demokrasi yang baik rata-rata skor IPK 70 dibandingkan negara yang cenderung otoriter, tingkat korupsinya rata-rata 26,” ujar Wawan.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement