Ahad 29 Jan 2023 16:33 WIB

Korupsi Tower BTS Dinilai Hambat Pembangunan Daerah

Kasus dugaan korupsi BTS merugikan masyarakat terutama di wilayah 3T.

Rep: Ali Mansur/ Red: Joko Sadewo
Ilustrasi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek menara, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkait dugaan kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS yang dikerjakan oleh Kominfo. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek menara, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkait dugaan kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS yang dikerjakan oleh Kominfo. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station atau (BTS) 4G yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai dapat menghambat pembangunan daerah. Sehingga kasus korupsi ini juga berpotensi sangat merugikan masyarakat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“(Korupsi BTS) Mengganggu pembangunan daerah. Karena selama ini kita sudah mengarah pada digitalisasi daerah itu,” kata  Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Ahad (29/1). Kasus BTS in, lanjutnya, membuat banyak program digitalisasi yang  terganggu.

Pihak yang paling dirugikan dampak dari kasus korupsi tower BTS adalah daerah. Konsekuensinya, kata Trubus, daerah seringkali membatasi anggaran atau efisiensi. Hal ini berakibat kepada sulit masyarakat mengakses internet maupun  jaringan telepon. Padahal pemerintah sendiri tengah gencar-gencar digitalisasi.

“Di Jakarta saja dulu banyak titik untuk mengakses internet publik yang mudah sekarang sudah sulit dan dibatasi ditambah lagi dengan adanya korupsi BTS ini membuat masyarakat sulit,” ungkap Trubus.

Ia menyakini jika pengadaan BTS ini sudah lama dan berulang-ulang. Sehingga terbongkar kasus korupsi tower BTS bagai fenomena gunung es.

“Saat ini mungkin yang baru terindikasi atau terungkap oleh Kejaksaan Agung. Tidak menutup kemungkin nilainya atau kuantitas lebih besar dari yang terungkap,” paparnya.

Banyak hal terganggu dengan kasus BTS ini. Hal yang terkait digitalisasi layanan publik sudah tertanggu. Begitu juga dengan fasiltas yang mestinya didapat masyarakat juga menjadi terganggu, bahkan mungkin tidak ada.

Sehingga dugaan korupsi tower BTS ini yang paling  dirugikan adalah masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah 3 T. Karena tidak hanya soal pelayanan tapi juga menimbulkan kerugian-kerugian lainnya.

“Proses belajar mengajar juga terganggu bagi mereka yang menggunakan sistem daring. Layanan publiknya jadi gak oke, publik itu kemudian dapat layanan tidak merata, kadang-kadang sering mati, itu kan karna adanya korupsi BTS itu,” jelas Trubus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement