Sabtu 28 Jan 2023 19:00 WIB

Virus Kraken Dipastikan Belum Masuk ke Bali

Varian Kraken yang merupakan subvarian terbaru penyebab Covid-19.

Varian Kraken dipastikan belum masuk Bali. (ilustrasi).
Foto: Republika
Varian Kraken dipastikan belum masuk Bali. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Nyoman Gede Anom memastikan, varian Kraken yang merupakan subvarian terbaru penyebab Covid-19 hingga sejauh ini belum masuk Pulau Dewata.

"Di Bali belum. Kalau ada, pastinya Kemenkes menjelaskan," kata dr Gede Anom ditemui di sela-sela pelaksanaan vaksinasi penguat (booster) kedua bagi para pelaku pariwisata di Denpasar, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga

Menurut dr Anom, sebenarnya tidak masalah varian baru Covid-19 yang apapun masuk ke Bali jika masyarakat sudah mengikuti vaksinasi penguat (booster). "Namanya mutasi virus akan berkurang dahsyatnya dibandingkan yang awal dan kita sudah siap karena sudah mulai booster kedua," ujarnya.

Oleh karena itu, dr Anom mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi penguat agar segera menuju fasilitas kesehatan yang tersedia untuk mendapatkan suntikan vaksinasi penguat. "Ini salah satu cara meningkatkan imun," ucapnya.

Sama halnya dengan strategi yang diterapkan pada vaksinasi tahap 1, 2 dan booster pertama, pihaknya akan membuka posko vaksinasi Covid-19 di banjar-banjar (dusun) atau tempat umum.

"Saat ini kabupaten/kota sudah bergerak, kami yakin bisa mencapai target sesuai jumlah pada booster pertama yaitu 82 persen," katanya.

Selain membuka posko di banjar-banjar, Dinkes Bali juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Bali yang berjumlah 17 ribu orang. Vaksinasi penguat kedua bagi ASN Pemprov Bali dijadwalkan mulai 30 Januari 2023. Pihaknya menurunkan tujuh tim dan dijadwalkan berlangsung selama 17 hari.

Ia menambahkan, terkait vaksinasi booster pertama bagi anak-anak usia 6-18 tahun hingga saat ini belum ada edaran resmi dari Kementerian Kesehatan. "BPOM sudah menyatakan aman, tetapi dari Kemenkes belum karena ada pertimbangan dari dokter anak dan hal lainnya yang menjadi pertimbangan," katanya.

Menurut dr Anom, jika belum ada edaran resmi dari Kemenkes, maka belum bisa juga menyampaikan kepada masyarakat. "Mudah-mudahan secepatnya keluar sehingga bisa dilakukan booster bagi anak usia 6-18 tahun," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement