Sabtu 28 Jan 2023 05:59 WIB

Profesor Hukum Nilai Aneh Status Tersangka Almarhum Hasya yang Ditabrak Pensiunan Polri

Almarhum Hasya yang meninggal karena ditabrak malah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Keluarga almarhum mahasiswa UI, Hasya, menggelar konferensi pers di ILUNI UI Salemba, Jumat (27/1) setelah anaknya yang wafat ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Terduga tabrak lari, merupakan pensiunan polisi.
Foto:

Gita juga mengungkapkan, pihak keluarga almarhum Hasya sempat mendapatkan ancaman. Menurut keterangan pihak keluarga, kata dia, kediaman almarhum sempat didatangi dan dimasuki orang-orang tak dikenal pada waktu malam.

 “Di mata keluarga, seperti ada tekanan, intimidasi. Orang (tak dikenal) datang malam-malam langsung masuk rumah. Setelah itu tidak ada (lagi)” kata Gita, Jumat.

Ibunda almarhum Hasya, Ira, mengaku sempat diundang pihak kepolisian di Subditgakkum pada awal Desember lalu. Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian itu, kata dia, keluarga membawa lima orang kuasa hukum dari Iluni UI.

“Tapi kami dipisahkan dan kami hanya berdua (suami-istri) dengan beberapa polisi,” kata Ira.

Dia menyebut, pihak kepolisian saat itu terpaksa memisahkan dirinya dan suami dengan kuasa hukum. Tak hanya itu, pihak kepolisian, kata Ira kepada awak media, juga mengunci pintu ruangan yang dimasuki dan tidak memperbolehkan kuasa hukum masuk.

“Saya tidak bilang diintimidasi, tapi seperti disidang. Saya pikir harus bawa lawyer saya. Saya bilang nggak mau ke toilet, saya mau keluar (dari ruangan)” katanya.

Ira, menolak berdamai saat pertemuan dengan kepolisian dan beberapa petinggi polisi itu terjadi. Meski terduga penabrak lari yang merupakan pensiunan polisi hadir di ruang terpisah, Ira dan Gita mengaku tidak sempat dipertemukan dengan terduga pelaku penabrak anaknya.

Terkait perkara ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada November 2022 silam menyatakan, proses hukum tertahan lantaran penyidik saat itu menunggu proses mediasi antarpihak korban dan terduga pelaku penabrakan.

"Pada saat kejadian ini, mereka kan mau mediasi katanya. Kami masih menunggu hasil mediasi itu. Ternyata sampai pelaksanaannya, mediasi ini tidak tercapai," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Latif mengonfirmasi, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022 di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dia mengatakan, penanganan kasusnya telah dilakukan sesuai prosedur.

"Bukannya kami enggak mau proses, kami proses lanjut dan itu sudah berjalan pemeriksaan saksi dari pihak Pak ESBW, ini sudah beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Meski demikian, Latief saat itu mengakui, pihak Kepolisian belum melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut karena masih menunggu hasil mediasi antara pihak yang terlibat kecelakaan. Namun gagalnya mediasi tersebut tidak disampaikan kepada pihak Kepolisian hingga akhirnya mendadak viral di media sosial pernyataan pihak keluarga korban soal lambannya penanganan kasus tersebut.

"Karena kami masih menunggu sebetulnya, tiba-tiba ada berita viral itu, kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya hasil mediasi itu sampaikan ke kami," kata Latif.

 

 

 

photo
Komitmen Komjen Listyo sebagai Kapolri baru - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement