Jumat 27 Jan 2023 19:00 WIB

Hasya Meninggal Ditabrak Pensiunan Polisi, Keluarga Mengaku Malah Dapatkan Ancaman

Keluarga mengaku tak sempat dipertemukan dengan terduga penabrak Hasya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina di kantor Iluni UI, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina di kantor Iluni UI, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gita Paulina, kuasa hukum almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa UI yang meninggal ditabrak pensiunan polisi dan jadi tersangka mengungkapkan ancaman yang diterima pihak keluarga. Menurut keterangan pihak keluarga, kata dia, kediaman almarhum sempat didatangi dan dimasuki orang-orang tak dikenal di waktu malam.

“Di mata keluarga, seperti ada tekanan, intimidasi. Orang (tak dikenal) datang malam-malam langsung masuk rumah. Setelah itu tidak ada (lagi),” kata Gita di sekretariat Iluni UI Salemba, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga

Sementara itu, ibunda almarhum Hasya, Ira, mengaku, sempat diundang pihak kepolisian di Subditgakkum pada awal Desember lalu. Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian itu, kata dia, keluarga membawa lima orang kuasa hukum dari Iluni UI.

“Tapi kami dipisahkan dan kami hanya berdua (suami-istri) dengan beberapa polisi,” kata Ira.

 

Dia menyebut, pihak kepolisian saat itu terpaksa memisahkan dirinya dan suami dengan kuasa hukum. Tak hanya itu, pihak kepolisian, kata Ira kepada awak media, juga mengunci pintu ruangan yang dimasuki dan tidak memperbolehkan kuasa hukum masuk.

“Saya tidak bilang diintimidasi, tapi seperti disidang. Saya pikir harus bawa lawyer saya. Saya bilang ga mau ke toilet, saya mau keluar (dari ruangan),” katanya.

Ira, menolak untuk berdamai saat pertemuan dengan kepolisian dan beberapa petinggi polisi itu terjadi. Meski terduga penabrak lari, yang merupakan pensiunan polisi hadir di ruang terpisah, Ira dan Gita mengaku tidak sempat dipertemukan dengan terduga.

Lebih jauh, Gita menambahkan, alasan kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk oleh pihak kepolisian karena orang tua almarhum Hasya sedang curhat dengan polisi. Menaruh curiga, Gita mengaku marah dan kecewa.

“Saya juga heran kenapa curhatnya di dalam dan dikunci. Saya yakin air matanya juga sudah banyak tumpah, tidak perlu lagi curhat,” keluh Gita.

Sebelumnya, diketahui, Kamis (6/10/2022) malam, di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya), mahasiswa FISIP UI meninggal dunia.

Setelah meninggal, karena ditabrak lari oleh terduga pensiunan polisi pada Kamis (6/1), dirinya kini ditetapkan tersangka, pasca Polres Jakarta Selatan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) No. B/42/I/2023/LLJS Senin (17/1) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement