REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengakui, ada satu partai politik (parpol) yang selalu menggoda kepala desa (kades) agar meminta perpanjangan masa jabatan kades, dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Parpol itu bergerak melancarkan godaannya sejak enam bulan lalu.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi Muhammad Asri Anas mengatakan, Apdesi sebenarnya fokus terhadap delapan isu dalam rencana revisi UU Desa. Dari delapan isu tersebut, perpanjangan masa jabatan tidak termasuk.
Hanya saja, kata dia, dalam enam bulan terakhir para kades justru banyak membahas isu perpanjangan jabatan. Ternyata hal itu terjadi karena ada godaan dari parpol.
"Kami menganggap godaan dari mohon maaf ya saya sebut saja dari partai politik, politisi kepada teman-teman kepala desa bagaimana memperpanjang masa jabatan. Ini menurut kami agak tidak benar ini," kata Asri dalam sebuah diskusi daring, dikutip Kamis (26/1/2023).
Asri mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan kades ini digagas dan dilontarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Halim merupakan ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia adalah kakak dari ketua umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Asri pun membantah argumentasi Mendes soal perpanjang masa jabatan ini. Mendes diketahui mengusulkan perpanjangan masa jabatan dengan alasan dua tahun awal kepemimpinan kades dihabiskan untuk mengurus perseteruan masyarakat akibat pilkades. Alhasil, selama dua tahun awal itu pembangunan desa tersendat.
Menurut Asri, itu hanyalah alasan yang dibuat-buat saja oleh Mendes. Sebab, perseteruan akibat pilkdes tidak begitu masif karena calon kades maupun warga itu saling berkerabat dan bertemu setiap hari.
"Bagi saya ini alasan politis saja untuk menggoda kepala desa jelang Pemilu 2024," kata Asri.
Asri lantas menyorot munculnya sejumlah video testimoni dari para kades yang mengucapkan terima kasih kepada PKB karena sudah mendukung rencana perpanjangan masa jabatan kades. Dia meyakini, video itu dibuat atas permintaan PKB.
"Saya mengecam parpol PKB yang meminta perangkat-perangkat desa untuk membuat video ucapan terima kasih karena sudah menyuarakan masa jabatan sembilan tahun. Sudahlah, harusnya kita jangan mempolitisasi desa, jadi makin kacau ini," ujarnya.
Berdasarkan catatan Republika, isu perpanjangan masa jabatan kades ini memang dilontarkan pertama kali oleh Mendes Halim Iskandar. Dia menyampaikan rencana tersebut ketika bertemu kepala desa se-Jawa Tengah dan Yogyakarta di Sleman, DIY pada pertengahan November 2022 lalu. Dalam pertemuan itu, Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung rencana tersebut dan akan mengupayakannya lewat revisi UU Desa di parlemen.
Rencana tersebut baru menjadi perhatian publik seusai ratusan kades menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (17/1/2023) lalu. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun lewat revisi UU Desa.
Peneliti Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Siti Zuhro menilai, memang ada kepentingan partai politik di balik rencana perpanjangan masa jabatan kades ini. Kepentingan parpol tentu untuk pemenangan Pemilu 2024.
"Ini ujung-ujungnya kepentingan parpol. Kepentingan parpol adalah bagaimana Pemilu 2024 pokoke menang," kata Siti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Siti pun menyesalkan langkah parpol yang berupaya menarik kades ke ranah politik elektoral demi memenangkan pemilu. Sebab, hal ini akan merusak tatanan desa dan menghancurkan visi 'membangun dari desa'.
"Intrusi politik seperti ini namanya politisasi desa," katanya.