REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau akrab disapa Rudy FX mengaku terbuka jika Kaesang Pangarep hendak mendaratkan pilihannya ke partai moncong putih.
"Kaum muda gabung ke PDIP sangat-sangat terbuka termasuk Mas Kaesang mau masuk PDIP silahkan, saya terima," kata Rudy ketika ditemui di kediamannya, Rabu (24/1/2023).
Rudy FX mengaku senang dengan adanya kabar bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengungkapkan ketertarikannya dengan politik. Apalagi mengingat usia Kaesang yang masih muda.
"Makanya kalau mas Kaesang tertarik ya saya sangat sangat senang. Kaum muda sudah banyak yang tertarik ke terjun ke politik. Tanpa masuk partai politik takkan tahu apa yang sebenarnya dilakukan (partai)," katanya.
Disinggung soal bagaimana potensi Kaesang jika terjun ke politik, Rudy FX mengatakan sebagai putra presiden yang karir politiknya jelas tentu memiliki potensi. "Semua kader punya potensi apalagi mas Kaesang putra presiden yang jejak politik bapaknya sudah jelas gitu, dari wali kota, gubernur, presiden suka tidak suka kan darah mengalir juga," katanya.
Oleh sebab itu, Rudy mengatakan bahwa pintunya terbuka lebar jika Kaesang ingin mendaftarkan dirinya ke PDIP. Bahkan ia mengatakan untuk kaesang agar segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) "Sehingga kalau mas Kaesang mau masuk ke PDIP saya terbuka lebar-lebar pintunya. Segera saja daftar ke DPC untuk mendapatkan KTA yang baru begitu lo," katanya.
Jika Kaesang masuk ke PDIP, Rudy FX berharap agar banyak anak muda yang mengikuti jejaknya. "Bahkan syukur-syukur mas Kaesang bisa membawa kader-kader generasi muda masuk ke PDIP lebih banyak kan lebih senang saya," katanya.
Ditanya bagaimana jika Kaesang sudah memutuskan diri untuk menjadi eksekutif, Rudy FX menegaskan bahwa itu adalah hak anggota partai. "Mau masuk ke eksekutif atau legislatif itu hak setiap anggota partai, tetapi melalui mekanisme partai yang sudah diatur, gak ada yang menghalangi. Tapi semua tetap ketua umum yang mempunyai hak prerogatif," jelasnya.