REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI--Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap sebelas orang remaja anggota sebuah geng motor. Mereka diduga terlibat tindak penganiayaan dua orang warga dengan senjata tajam di daerah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi Fitrayadi mengatakan anggota geng motor yang ditangkap itu masih berstatus pelajar. "Tim dari Satuan Intelkam dan Reskrim Polresta Kendari melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua korbannya," katanya, di Kendari, Ahad (22/1/2023).
Disebutkan ke-11 terduga pelaku yang diamankan, yakni MI alias F (18 tahun), MJ alias K (20), dan S (19), sementara delapan orang lainnya masih berusia di bawah umur adalah S, A alis H, S alias M, MS alias H, F, MA alias A, WS, dan R.
Ia mengatakan dari hasil interogasi, anggota geng motor itu membuat kapel panah di rumah salah seorang teman yang juga berhasil ditangkap. Sejumlah barang bukti senjata tajam yang diamankan Polresta Kendari masing-masing satu bilah parang, badik, gurinda, stang gergaji besi, anak panah; masing-masing dua ketapel, tang jepit, martil, empat paku sepuluh centimeter yang dirakit menjadi anak panah, dan tujuh teralis pelek sepeda motor.
"Dari hasil interogasi kami bahwa mereka membuat busur di kamar rumah milik salah satu pelaku yang berhasil kami amankan, dibuat sedemikian rupa untuk menjadi busur yang dipakai melawan salah satu kelompok yang juga ada di Kota Kendari," jelasnya.
Ia menegaskan Polresta Kendari berkomitmen terus memberantas tindakan kriminalitas jalanan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti aksi tawuran di sekitar tempat tinggal mereka. Selain itu, patroli rutin dilakukan Polresta Kendari pada jam-jam rawan terjadinya tindakan kriminalitas, utamanya pada tempat-tempat yang diduga sering terjadinya aksi tawuran sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
Sebelumnya, dua remaja inisial RJ (16) dan MK (25) menjadi korban penganiayaan di depan swalayan Indomaret, Wua-Wua, Jalan Jenderal A Yani Kelurahan/Kecamatan Kadia, Kendari, Sabtu (21/1/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Penganiayaan diduga dilakukan sekelompok remaja anggota geng motor
Saat itu, korban RJ mengalami dua luka robek pada bagian kepala akibat hantaman senjata tajam. Sedangkan korban MK mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan akibat terkena anak panah (busur). Keduanya lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis.
Kedua korban awalnya hendak membeli siomay di depan swalayan Indomaret, namun tiba-tiba datang sekelompok remaja berboncengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.
Kemudian gerombolan remaja itu langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam dan mengancam korban dengan menarik anak panah busur di depan korban.