Jumat 09 Jun 2023 18:47 WIB

Resahkan Warga, 9 Orang Geng Motor Ditangkap Polisi di Lampung

Saat menangkap 9 orang ini, polisi juga mengamankan senjata tajam untuk tawuran.

Geng motor ditangkap polisi (ilustrasi). Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung menangkap sembilan orang geng motor.
Foto: Antara
Geng motor ditangkap polisi (ilustrasi). Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung menangkap sembilan orang geng motor.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung menangkap sembilan orang geng motor yang kerap meresahkan warga Kota Bandar Lampung di Kelurahan Sumur Batu.

"Sembilan orang geng motor ini kami tangkap saat akan melakukan tawuran pada pukul 04.00 WIB pada Kamis," Ketua Tim Patroli Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar, di Bandar Lampung, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga

Dia menyebut, kesembilan orang geng motor tersebut diamankan saat Tim Patroli Dalmas Ditsamapta melakukan patroli malam dalam upaya mengantisipasi aksi tawuran oleh geng motor. "Kegiatan patroli oleh Tim Ditsamapta akan terus dilakukan guna mencegah tindak kejahatan, seperti aksi geng motor dan balap liar serta kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya di wilayah Bandar Lampung," ujarnya.

Dia mengatakan, kesembilan orang geng motor ini tergabung dalam kelompok Brother Family Teluk dan Perkumpulan Remaja Santai di Teluk Betung kota setempat. "Mereka (geng motor) sudah dibawa ke Mapolda Lampung untuk mendalami keterangan lebih lanjut," kata dia.

Parlindungan menyebutkan, dari kesembilan orang geng motor yang diamankan tersebut, juga pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang akan dipakai untuk tawuran. "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni delapan bilah senjata tajam berbagai jenis dan dua unit sepeda motor merk Suzuki dan Honda," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement