Sabtu 21 Jan 2023 11:20 WIB

Booster Kedua tak Perlu Tunggu Dapat Tiket

Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Wisatawan mengikuti vaksinasi Covid-19 booster di Posko Kesehatan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Yogyakarta, Selasa (27/12/2022). Posko Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta ini selain untuk pelayanan kesehatan darurat juga melayani vaksinasi Covid-19 wisatawan saat Libu Nataru 2022/2023. Setiap hari sebanyak 60 dosis vaksin Pfizer disiapkan untuk masyarakat. Tiga titik posko kesehatan di Tugu Pal Putih, TKP ABA, dan Titik Nol Yogyakarta disiapkan untuk layanan vaksinasi Covid-19 wisatawan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wisatawan mengikuti vaksinasi Covid-19 booster di Posko Kesehatan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Yogyakarta, Selasa (27/12/2022). Posko Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta ini selain untuk pelayanan kesehatan darurat juga melayani vaksinasi Covid-19 wisatawan saat Libu Nataru 2022/2023. Setiap hari sebanyak 60 dosis vaksin Pfizer disiapkan untuk masyarakat. Tiga titik posko kesehatan di Tugu Pal Putih, TKP ABA, dan Titik Nol Yogyakarta disiapkan untuk layanan vaksinasi Covid-19 wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada masyarakat umum. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril mengatakan, masyarakat tidak perlu tunggu dapat tiket untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 Booster kedua.

Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19. Pemberian booster kedua untuk masyarakat umum akan dimulai pada Selasa (24/1/2023).

Baca Juga

“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” kata dia.

Syahril menambahkan, jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement