Motif pembunuhan enam korban itu diduga terkait praktik kedukunan atau pesugihan. Dua di antaranya merupakan tenaga kerja wanita (TKW). Petugas juga menemukan seorang balita yang ikut jadi korban pembunuhan.
Fadil Imran menyatakan, jumlah korban tewas sembilan orang. Di Bekasi, ada tiga orang, di Cianjur empat kerangka ditemukan, satu masih dalam pencarian. Sementara di TKP Garut, satu orang.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Duloh, dan M Dese Solehudin. Ketiganya masih memiliki kaitan keluarga dengan korban di Bekasi.
Wowon adalah suami Maemunah (40) dan ayah kandung NR (5). Dua korban lainnya, Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17) merupakan anak Maemunah dengan mantan suaminya.