REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terungkapnya tabir misteri keluarga keracunan di sebuah rumah kontrakan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, memunculkan kasus lebih besar. Tidak hanya menemukan fakta baru bahwa keluarga tersebut dibunuh dengan racun, tapi juga ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para tersangka.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Duloh, dan M Dese Solehudin. Adapun jumlah korban secara keseluruhan hingga saat ini tercatat sembilan orang dari berbagai usia. Bahkan, salah satu korban masih balita yang ditemukan penyidik Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, kasus pembunuhan berantai ini terungkap pada saat melakukan penyelidikan sekeluarga keracunan. Tiga orang tewas dalam insiden keracunan itu. Korban ditemukan pertama kali oleh saksi pada Kamis (12/1/2022).
Dari sana, penyidik bersama sejumlah tim ahli melakukan penyelidikan mendalam tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.
Setelah diperiksa, dari sisa bakaran sampah itu lalu ditemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun. Kemudian di TKP juga ditemukan lubang galian yang juga berada di belakang rumah. "Ada bakaran sampah, bekas galian, ada plastik diduga bekas racun," ujar Fadil Imran.
Lalu temuan itu diperkuat dengan adanya bercak muntahan-muntahan di bagian kamar depan dan belakang di lokasi kontrakan tersebut. Hasilnya, pemeriksaan laboratorium bercak muntahan tersebut identik dengan bungkus racun plastik tersebut. Sehingga ada dugaan para korban dibunuh dengan diracun oleh pelaku.
"Hasil labfor mengatakan, muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, racun itu terdiri dari racun tikus dan racun pestisida itu dituang ke dalam kopi yang sudah diseduh di ruang belakang dekat sumur. Namun, selain diracun, mereka juga dicekik untuk mempercepat proses kematian oleh pelaku.
"Petugas menemukan bahan sisa makanan mengandung dua jenis racun, racun tikus dan racun hama pestisida. Juga ditemukan luka di sekitar wajah. Ternyata selain diracun, menurut pengakuan tersangka, korban ini dicekik agar cepat meninggal dunia," ujar Hengki.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka. Ternyata ketiga tersangka adalah keluarga korban. Wowon adalah suami Maemunah (40) dan ayah kandung dari NR (5). Dua korban lainnya, Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17), merupakan anak dari Maemunah dengan mantan suaminya.
Sementara korban selamat berinisial NR (5) hanya menenggak sedikit kopi. Kemudian satu korban selamat lainnya Dede Solehudin (34) adalah adik Wowon dan ternyata dia termasuk pelaku. Diduga Dede sengaja menenggak sedikit kopi beracun itu agar dianggap juga sebagai korban.
Terungkap tabir pembunuhan berantai
Dari pemeriksaan para tersangka itulah diketahui motifnya dan menyikap tabir pembunuhan berantai yang dilakukan para tersangka. Pelaku sengaja menghabisi nyawa keluarga dekatnya karena dianggap membahayakan. Sebab, korban mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para tersangka.