Jumat 20 Jan 2023 05:48 WIB

Utas Kisah Nur Riska dan Syarat Pengurangan UKT UNY Hanya Jika Orang Tua Meninggal Dunia

Nur Riska, mahasiswi UNY meninggal dunia setelah memperjuangkan penurunan UKT-nya.

Aksi unjuk rasa dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) di depan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (19/1/2023). Pada aksi ini mereka menuntut perbaikan sistem uang kuliah tunggal (UKT) di UNY. Aksi solidaritas mahasiswa ini digelar buntut dari meninggalnya mahasiswa UNY, Nur Riska yang berjuang meminta keringanan UKT hingga akhir hayat.
Foto:

Sejumlah mahasiswa UNY kemarin juga menggelar aksi di depan Gedung Rektorat UNY menuntut perbaikan sistem tata kelola penentuan biaya UKT. Mahasiswa menuntut agar kondisi ekonomi juga dijadikan pertimbangan kampus dalam menurunkan biaya UKT mahasiswa.  

"Satu poin yang kami soroti adalah dari keputusan rektor kemarin itu hasilnya adalah untuk penurunan UKT itu minimal orang tua harus meninggal, dan padahal dalam Permendikbud sudah diatur bahwa untuk penurunan UKT itu dijelaskan bahwa kondisi ekonomi dari mahasiswa itu sudah cukup untuk menjadi syarat penurunan UKT dari mahasiswa," kata Koordinator Umum Aksi, Bunbun Darmawan kepada wartawan, Kamis (19/1/2023). 

Untuk diketahui tenggat pembayaran UKT UNY pada semester ini akan berakhir Jumat (20/1). Untuk itu, mahasiswa juga menuntut agar pihak rektorat UNY memperpanjang masa pembayaran UKT. 

"Kalau dari survei yang kami buat pada waktu itu ada  kurang lebih seribu lebih mahasiswa yang mengisi angket itu 97 persen mahasiswa mengaku bahwa UKT yang mereka terima tidak sesuai dengan kondisi ekonominya," ungkapnya.

"Meminta perpanjangan waktu untuk pembayaran UKT," imbuhnya.

Menyikapi tuntutan tersebut Direktur Perencanaan dan Keuangan UNY, Sukirjo mengungkapkan bahwa UNY berkomitmen membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Pihaknya akan memberikan penurunan UKT kepada mahasiswa yang memang tidak mampu.

"Kalau perlu orang tuanya telepon, 'Pak saya nggak punya betul', itu nanti kita pinjami. Beasiswa turunnya sebulan lagi, ya nggak apa-apa. Seperti itu kita bantu. Jadi kita punya dua cara, secara umum secara aturan, di luar itu kalau case by case kita bantu sepanjang ada komunikasi koordinasi yang baik," ujarnya. 

Kemudian terkait tuntutan perpanjangan masa pembayaran UKT, Sukirjo mengatakan pihaknya juga sudah memperpanjang masa pembayaran UKT hingga Selasa (24/1/2023). Hal itu dilakukan agar mahasiswa yang belum bisa membayar UKT bisa segera membayar. 

"Nanti akan kita data kita beri waktu perpanjangan sampai Selasa atau Rabu," ucapnya.

Merespons sejumlah mahasiswanya yang mengeluhkan pembayaran UKT, Rektor UNY Sumaryanto, menyebut UNY berkomitmen membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

"Intinya UNY berkomitmen untuk membantu/melayani mahasiswa," kata Sumaryanto singkat kepada Republika, Rabu (18/1) malam. 

 

photo
Ilustrasi Mahasiswa - (Republika/mgrol100)

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement