Kamis 19 Jan 2023 16:35 WIB

Heru Budi Enggan Bicara Soal Penggeledahan DPRD DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono masih enggan membahas penggeledahan di DPRD DKI.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik KPK membawa koper usai melakukan pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta di Jakarta. Pj Gubernud DKI Heru Budi Hartono masih enggan membahas penggeledahan di DPRD DKI.
Foto: ANTARA FOTO
Penyidik KPK membawa koper usai melakukan pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta di Jakarta. Pj Gubernud DKI Heru Budi Hartono masih enggan membahas penggeledahan di DPRD DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, enggan bicara atau menanggapi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD DKI Jakarta, Selasa malam kemarin. Dirinya, lebih memilih untuk menutup mulut dengan lengan serta kertas saat ditanya penggeledahan tersebut.

Terhitung, selama tiga kali Heru menolak menanggapi pertanyaan awak media menyoal dugaan korupsi pengadaan lahan itu. Pertama, saat meninjau normalisasi Kali Pesanggrahan di Jakarta Barat.

Baca Juga

Kedua, keengganan tersebut ada saat dirinya menyambangi Taman Hasil Penataan di Kembangan Selatan dan terakhir di Kantor Kelurahan Kembangan Selatan. “Sudah ya," kata Heru tak mau merespon lebih jauh pertanyaan wartawan.

Berdasarkan pantauan di Gedung DPRD DKI pada Kamis (19/1/2023) di Jalan Kebon Sirih sudah bisa dimasuki awak media. Namun demikian, tak terlihat lalu lalang seperti biasa, termasuk di beberapa lantai yang sempat digeledah.

Padahal, sehari setelah para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiap komisi dan fraksi, gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih pada Rabu (18/1/2023) masih tak bisa diakses pihak luar. Pihak pengamanan dalam (pamdal) DPRD melarang tiap-tiap pihak selain pegawai dan anggota DPRD DKI untuk masuk.

“Sementara masih steril dulu. Kalau mau cari informasi bisa ke berita Jakarta,” kata salah satu Pamdal di lokasi, Rabu (18/1/2023).

Ditanya hingga kapan sterlisasi dilakukan, pihaknya belum mengetahui secara jelas. Pamda, di tiap-tiap lokasi, kata dia, hanya ditugaskan untuk menjaga semua akses masuk dan keluar.

“Belum ada arahan lagi,” tutur dia. Berdasarkan pantauan, semua akses masuk ke DPRD DKI memang sangat dibatasi. Di tiap-tiap lokasi setidaknya ada empat hingga lima pamdal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement