REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, mengakui jika ruangannya sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023) petang. Dia mengatakan, dirinya tak mengetahui secara rinci dokumen atau penganggaran lama yang dicari KPK sebelumnya.
“Iya yang dicari adalah terkait dengan masalah pembelian tanah. Saya akan membantu KPK manakala ada dibutuhkan bantuan,” kata Cinta kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
Dia menambahkan, dalam penggeledahan KPK itu diyakini tidak ada dokumen yang berkaitan dengan kasus pengadaan tanah. Namun demikian, kata dia, DPRD tidak mengetahui secara rinci pembelanjaan dinas yang dilakukan secara menyeluruh.
“Insya Allah tidak ada dokumen yang berkaitan dengan kasus ini,” tutur dia.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, membantah penggeledahan KPK ke Gedung DPRD DKI di jalan Kebon Sirih, kemarin petang, ditujukan ke Fraksi PDIP. Menurutnya, KPK hanya mendatangi dan menggeledah satu ruangan dari anggota Fraksi DPRD DKI, Cinta Mega.
“Iya (ruangan Cinta Mega),” kata Gembong.
Menurutnya, gerak-gerik KPK tidak menyeluruh kepada fraksi atau ketua fraksi. Alih-alih demikian, kata dia, hanya satu ruangan yang digeledah KPK sejak sore pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB kemarin. “Iya iyaa (satu ruangan saja),” tuturnya.
Ditanya barang apa saja yang dibawa, Gembong mengaku tak mengetahui lebih jauh mengingat dirinya yang tak datang ke DPRD DKI kemarin. Dia mengatakan, setiap informasi yang dia dapat, kebanyakan dari sekretaris dewan.
“Saya tanya yang diperiksa siapa, (katanya) ruang Bu Cinta. Udah kan gitu loh gitu, tapi apa yang dibawa kita gak tau, gak dikantor juga sih. Sampai malam kan itu,” jelas dia.