Jumat 20 Jan 2023 00:05 WIB

APEI Ajak Pelaku Industri E-liquid Vape Perangi Penyalahgunaan Narkoba

APEI siap perang melawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri dan Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Dony Alexander (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers kasus cairan liquid vape narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika berbentuk cairan liquid vape yang dibuat industri rumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dengan barang bukti berupa 363 botol liquid kemasan 50 mili dan 41 botol liquid kemasan 30 mili, yang bahan baku narkotikanya berasal dari Iran, Cina dan Hong Kong.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri dan Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Dony Alexander (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers kasus cairan liquid vape narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika berbentuk cairan liquid vape yang dibuat industri rumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dengan barang bukti berupa 363 botol liquid kemasan 50 mili dan 41 botol liquid kemasan 30 mili, yang bahan baku narkotikanya berasal dari Iran, Cina dan Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia (APEI) adalah salah satu wadah bagi para produsen e-liquid vape di Indonesia. APEI senantiasa berpedoman pada aturan perundang-undangan Negara Indonesia dalam menjalankan hak dan kewajiban para anggotanya sebagai pengusaha industri kreatif UMKM.

Humas APEI Marketing Communication Director Hexjuice, Jimmy Muhammad, mengatakan, sebagai organisasi dengan mayoritas anggota produsen e-liquid berlokasi di Bandung, Jawa Barat, APEI selalu melaksanakan fungsi pengawasan maksimal agar para anggotanya tidak menyalahi aturan dalam setiap operasional usahanya.

 

photo
Penjual meneteskan cairan pada rokok elektrik di salah satu toko di Pekayon, Jakarta Timur. Pemerintah memutuskan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) per 1 Januari 2023 untuk jenis rokok elektrik rata-rata 15 persen per tahun dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) rata-rata 6 persen per tahun hanya berlaku dua tahun atau 2023 dan 2024 yang sebelumnya pemerintah menetapkan kenaikan untuk keduanya berlaku lima tahun sekaligus. - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

 

"Maka, ketika ada isu krusial yang dipandang berpotensi mengancam keberlangsungan industri kreatif ini, APEI berkewajiban mengeluarkan pernyataan resmi," ujar dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (19/1/2023). 

Tujuannya, kata dia, tidak lain untuk menjawab pertanyaan masyarakat luas terkait isu yang sedang berkembang, yang dikaitkan dengan keberadaan industri e-liquid secara keseluruhan. Serta untuk menyatakan kesediaan bekerja sama membantu aparat hukum dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang baru saja terjadi, yang dilakukan oleh oknum ilegal yang sama sekali tidak terhubung dengan asosiasi produsen e-liquid manapun di Indonesia.

Legal dan sesuai aturan hukum

Dikatakan Jimmy, para anggota APEI adalah produsen e-liquid yang telah mendapatkan legalitas berusaha di Indonesia. "Produk e-liquid kami telah memenuhi standarisasi dan persyaratan komposisi e-liquid yang disetujui oleh pihak Bea Cukai dan Negara yang ditetapkan sejak 2018," ujarnya. 

Sejak saat itu pula pemantauan oleh pihak terkait rutin dilakukan demi memastikan produk yang didistribusikan kepada masyarakat sudah layak dan aman untuk dikonsumsi. Bahkan, pelekatan pita cukai pada seluruh produk e-liquid anggota APEI adalah salah satu contoh kecil kontribusi kepada negara. 

"Distribusi produk yang kami jaga sejak proses produksi hingga sampai ke masyarakat selalu dipantau oleh pihak Bea Cukai. Sehingga, seluruh rantai yang berkontribusi dalam industri ini (produsen, distributor, dan toko) telah menjadi suatu ekosistem yang baik dan tidak melakukan penyelewengan," kata dia.

Pihaknya pun selalu melakukan edukasi kepada konsumen dengan menegaskan bahwa mereka harus memilih produk e-liquid yang berpita cukai resmi dan bersegel, yang berasal dari produsen legal. Toko-toko vape yang tersebar di seluruh Indonesia adalah salah satu saluran edukasi kami agar pesan tersebut sampai kepada setiap konsumen e-liquid, selain melalui berbagai saluran lainnya baik online maupun offline.

"Dengan segala usaha tersebut yang kami lakukan demi menjaga kepercayaan dari pemerintah dan konsumen. "Munculnya pihak-pihak tidak bertanggungjawab melakukan penyalahgunaan e-liquid yang mencampurnya dengan bahan-bahan terlarang, sungguh kami sayangkan karena sangat berdampak dan turut mencederai kami sebagai produsen," tegas dia.

Pernyataan sikap APEI

Dengan ini kami nyatakan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya yang menggunakan e-liquid sebagai media penghantar, tidak pernah dilakukan oleh produsen e-liquid anggota APEI yang telah terdaftar secara hukum Negara.

Terkait kasus penyalahgunaan e-liquid yang terjadi, APEI sebagai asosiasi menyatakan siap untuk ikut ambil bagian dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

APEI juga sangat menyesalkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan bersifat asumtif dan hanya melihat dari satu sisi tanpa solusi yang tepat. Pernyataan-pernyataan tersebut sangat merugikan bahkan membahayakan perkembangan industri vape yang sudah turut berkontribusi pada negara. 

Dengan terbentuknya tren industri yang positif dan cukup pesat ini, tidak mungkin bagi kami sebagai produsen yang mengikuti aturan ketat pemerintah, untuk melakukan tindakan yang sudah pasti akan merugikan usaha kami sendiri. APEI dan anggotanya sejak dulu, kini, hingga nanti, tetap berkomitmen untuk tidak memproduksi dan menjual produk-produk terlarang.

Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melindungi industri kreatif UMKM ini untuk terus berkembang dan tidak menjatuhkan maupun menyalahkan secara sepihak bahwa industri ini telah merugikan negara. APEI mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis sains dan fakta serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement