Rabu 18 Jan 2023 19:36 WIB

PT WIKI Melayangkan Laporan ke Ketua Komisi VII DPR

Ketua Komisi VII DPR berjanji menindaklanjuti masalah itu dengan pihak terkait.

Direktur PT WIKI Aryo Bimo menyerahkan laporan ke Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto.
Foto: Istimewa
Direktur PT WIKI Aryo Bimo menyerahkan laporan ke Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus terbitnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di dalam area kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT Wana Inti Kahuripan Intiga (WIKI) dilaporkan kepada Komisi VII DPR di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Direktur PT WIKI Aryo Bimo, menuturkan, laporan yang disampaikan kepada Komisi VII DPRD itu merupakan upaya lanjutan yang dilakukan. Hal itu setelah ia sebelumnya, juga melayangkan laporan kepada pimpinan Komisi IV DPR.

"Sebagai Komisi yang mengurusi masalah pertambangan, Komisi VII diharapkan bisa menertibkan pengusaha tambang yang membuka lahan pertambangan di wilayah kerja PT WIKI tanpa komunikasi atau koordinasi itu," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Aryo mengatakan, Komisi VII DPR bisa mempertanyakan masalah tersebut kepada pihak terkait agar berkoordinasi secara baik dengan stakeholders lain di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Perusahaan tambang, sambung dia, juga harus memiliki kerja sama dengan perusahaan yang memiliki IUPHHK-HA di areal yang sama milik PT WIKI.

"Hal ini penting diselidiki, agar tidak terjadi lagi izin-izin sektor pertambangan yang terbit tanpa mengikuti aturan dan berpotensi merusak hutan serta menimbulkan kegaduhan," katanya.

Terkait laporan tersebut, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyampaikan, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti masalah itu dengan pihak terkait. Ia menambahkan, jika diperlukan untuk mendalami masalah tersebut, Komisi VII DPR bersedia mengirim tim ke lapangan.

"Komisi VII akan segera menindaklanjuti laporan bermasalah ini, dengan memanggil pihak-pihak yang terkait, seperti perusahaan-perusahaan yang mendapat izin di dalam area PT WIKI," ujar Sugeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement