Senin 16 Jan 2023 18:13 WIB

Menaker Kirim Mediator Selesaikan Tuntutan Buruh PT GNI di Morowali

Menaker menilai kerusuhan terjadi akibat tuntutan buruh belum direspons perusahaan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberi pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Rapat kerja tersebut membahas kesiapan penyelenggaraan program sistem penempatan satu kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberi pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Rapat kerja tersebut membahas kesiapan penyelenggaraan program sistem penempatan satu kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku telah menurunkan mediator dari Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah untuk memediasi tuntutan para pekerja. Tuntutan para pekerja tersebut dinilai menjadi pemicu terjadinya bentrokan yang melibatkan pekerja lokal dan juga asing PT GNI.

“Kami juga menurunkan mediator dari dinas tenaga kerja Morowali Utara dan Provinsi untuk melakukan mediasi terhadap tuntutan yang disampaikan oleh buruh,” ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca Juga

Selain itu, ia juga mengaku telah meminta pengawas provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap peristiwa yang terjadi di PT GNI. Pada hari ini, kedua belah pihak pun telah melakukan mediasi dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

“Hari ini dua-duanya sudah melakukan mediasi dan sudah dicapai kesepakatan-kesepakatan, berikutnya kami akan melakukan implementasi dari kesepakatan-kesepakatan tersebut, disamping kami juga akan terjun langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci,” jelas dia.

Selanjutnya, pemerintah akan mengawasi implementasi dari kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak. “Beberapa tuntutan direspons oleh perusahaan, nanti kami akan lihat seberapa jauh kesepakatan itu dan kami pengawasan akan mengawasi implementasi kesepakatan itu,” kata dia.

Menaker pun membantah akar masalah dari bentrokan yang terjadi karena adanya kecemburuan sosial antara pekerja lokal dengan asing. Selain itu, para pekerja asing pun bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, penyebab dari peristiwa tersebut yakni adanya tuntutan dari para buruh yang belum direspons oleh perusahaan. Sehingga memicu terjadinya unjuk rasa yang kemudian berakhir dengan anarkis. “Jadi ini lebih pada persoalan yang belum terespons dengan baik oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Menaker pun menyampaikan rasa duka citanya terhadap para korban atas peristiwa yang terjadi di PT GNI. “Yang pertama saya kira prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT GNI Morowali Utara, dan saya turut berduka atas meninggalnya dua pekerja yang ada di perusahaan tersebut,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, dua orang tewas dalam bentrokan yang melibatkan pekerja lokal dan asing di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023). Dua orang yang tewas yakni satu tenaga kerja lokal dan satu orang warga negara Cina.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng Komisaris Besar (Kombes) Didik Supranoto menjelaskan, dari penelusuran peristiwa, insiden kerusuhan di PT GNI terjadi sejak Sabtu (14/1/2023). Ia mengatakan, kerusuhan itu berawal dari aksi unjuk rasa para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Menurut Kombes Didik, unjuk rasa dilakukan karena sehari sebelumnya terjadi ketidaksepakatan mediasi antara serikat pekerja dan PT GNI di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Morowali Utara.

Satu tuntutan yang tak bisa terpenuhi itu terkait desakan kepada PT GNI untuk mempekerjakan kembali anggota SPN yang dipecat lantaran mengikuti aksi mogok kerja sebelumnya. Sementara tujuh tuntutan lainnya, kata Kombes Didik, sudah terjadi kesepakatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement