Sabtu 14 Jan 2023 15:53 WIB

Pemkab Tasikmalaya akan Libatkan Kiai untuk Awasi Jajanan Anak 

Jawa Barat juga menetapkan status darurat medis terkait chiki ngebul.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Jajanan chiki ngebul
Foto:

Sebelumnya, kasus keracunan diduga akibat jajanan chiki ngebul menimpa sejumlah siswa SDN Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, pada November 2022. Kasus yang terjadi pada tahun lalu itu kembali ramai diperbincangkan setelah mendapat perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal tahun ini.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga menetapkan status darurat medis terkait kasus itu, sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan. Otomatis, pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar), ketika itu terdapat 24 anak mengonsumsi chiki ngebul di SDN Ciawang dalam periode yang sama. Dari 24 akan itu, tujuh anak bergejala dan satu di antaranya harus dirujuk ke RS Singaparna Medika Citrautama (SMC). Sementara di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui chiki ngebul, satu orang bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur. 

 

Atas kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair. Sebab, terdapat kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum, sehingga menyebabkan anak - anak keracunan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement