Kamis 12 Jan 2023 17:59 WIB

Kejakgung Bantah Ada Penggeledahan Rumah Menkominfo

Kejaksaan Agung membantah ada penggeledahan rumah Menkominfo Johnny G Plate.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Menkominfo Johnny G Plate. Kejaksaan Agung membantah ada penggeledahan rumah Menkominfo Johnny G Plate.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menkominfo Johnny G Plate. Kejaksaan Agung membantah ada penggeledahan rumah Menkominfo Johnny G Plate.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) membantah melakukan penggeledahan di rumah kediaman dan dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate terkait dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4 G BAKTI. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, kabar penggeledahan tersebut tak benar.

Nggak ada. Pasti akan disampaikan kalau ada penggeledahan,” kata Kuntadi saat dihubungi Republika dari Jakarta, Kamis (12/1). Kuntadi menerangkan, tim penyidikannya memang melakukan serangkaian penggeledahan di enam tempat dan lokasi yang terkait proses pengungkapan korupsi BTS 4G BAKTI. Penggeledahan itu kata dia, dilakukan sejak Selasa (10/1) sampai hari ini, Kamis (12/1/2023). 

Baca Juga

Penggeledahan pada Selasa (10/1), kata Kuntadi dilakukan di rumah inisial LH di Jagakarta, Ciganjur, Jakarta Selatan. Pada hari itu juga, kata Kuntadi tim penyidikannya melakukan geledah di rumah inisial HE Palupy, yang berada di Jalan PLN, Depok, Jawa Barat. 

Pada Rabu (11/1) Kuntadi menjelaskan, penggeledahan dilakukan serempak di dua tempat. Di lokasi pertama di rumah pribadi inisial LH yang beralamat di Grand Depok City, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Selanjutnya tim penyidik lainnya melakukan geledah di Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di Centennial Tower Jalan Gatot Soebroto Kavling 24-25, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di Kantor BAKTI kemarin (11/1) itu, bukan kali yang pertama. Pada November 2022, tim penyidikan Jampidsus juga melakukan geledah di Kantor BAKTI tersebut, bersamaan dengan penggeledahan di Kemenkominfo. Pada Kamis (12/1) lanjut Kuntadi, tim penyidikannya juga melakukan penggeledahan di dua tempat. Lokasi penggeledahan pertama di Wisma Kodel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Dan penggeledahan, juga dilakukan di Pondok Indah Golf Course di PT Pondok Indah Padang Golf, Jakarta Selatan. Kata Kuntadi menerangkan, rangkaian penggeledahan lanjutan akan tetap dilakukan untuk pencarian alat bukti. Tetapi Kuntadi  memastikan, penggeledahan belum sampai pada level rumah pejabat menteri. Pun Kuntadi mengatakan, belum ada rencana untuk memeriksa Johnny Plate terkait perkara itu.

“Kalau ada, pasti nanti akan kami sampaikan,” terang Kuntadi. 

Dalam pengusutan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4 G BAKTI, penyidikan di Kejakgung, sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Rabu (4/1). Di antaranya, Anang Acmad Latif (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI. Lainnya Yohan Suryato (YS) yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Tenaga Ahli Humas Development (HUDEV) di Universtias Indonesia, dan Galumbang Menak S (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT Moratelematika Indonesia. Dalam penyidikan berjalan, pekan lalu tim di Jampidsus juga melakukan penyitaan tiga unit mobil milik tersangka GMS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement