Rabu 11 Jan 2023 11:22 WIB

Gubernur Papua Ditangkap KPK, Satu Simpatisan Enembe Tewas

Korban adalah bagian dari simpatisan Lukas Enembe yang memaksa masuk ke bandara.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur Papua Lukas Enembe dijaga secara ketat dan dinaikan pesawat untuk diterbangkan ke Jakarta.
Foto: Anonim
Gubernur Papua Lukas Enembe dijaga secara ketat dan dinaikan pesawat untuk diterbangkan ke Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Penangkapan tersangka Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1) memakan korban jiwa. Satu simpatisan Gubernur Papua itu dikabarkan tewas akibat tembakan peluru tajam oleh petugas.

Sementara itu, lima lainnya mengalami luka-luka. Polda Papua membenarkan kabar tentang adanya korban jiwa, dan luka-luka saat terjadi insiden ketika dilakukan upaya paksa terhadap tersangka Lukas Enembe.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny mengatakan, korban tewas terkena peluru tajam tersebut atas nama KE (45 tahun). Sementara korban luka-luka lainnya adalah EB (36), DE (42), NG (28), dan UE (35).

“Korban adalah bagian dari simpatisan LE (Lukas Enembe) yang memaksa masuk ke bandara dan melakukan aksi-aksi pengrusakan. Sehingga terjadi bentrok dengan petugas Polri dan pasukan keamanan gabungan,” begitu kata Benny dalam keterangannya kepada Republika, Rabu (11/1). 

Personil Polri yang melakukan pengamanan, kata Benny sempat melakukan tembakan peringatan agar massa tak anarkistis. Namun dikatakan Benny, massa simpatisan melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan batu, dan busur panah.

“Sehingga petugas melakukan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan. Selanjutnya petugas melakukan upaya melumpuhkan,” terang Benny.

Pelumpuhan tersebut membuat korban KE mengalami luka tembak pada bagian paha bawah sebelah kiri. “Setelah dilakukan perawatan, yang bersangkutan meninggal,” begitu terang Bennny.

Sedangkan korban EB, DE, NG, dan UE mengalami luka-luka. Satu korban lain yang bukan simpatisan Lukas Enembe tetapi menjadi korban adalah NVT. Dikatakan korban tersebut terkena rekoset peluru petugas pada saat berada di dekat lokasi bentrokan.

Selain itu, dikatakan Benny, dua simpatisan Lukas Enembe, yakni DE (29), dan EP (36) yang menyulut bentrok dengan satuan keamanan berhasil ditangkap. 

Penangkapan Lukas Enembe terjadi pada Selasa (10/1) waktu Papua. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Jalan Raya Abepura Kotaraja, Papua.

Lukas Enembe ditangkap lantaran statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi. Setelah dilakukan penangkapan, KPK dengan bantuan Brimob melakukan pengamanan terhadap Lukas Enembe dan membawanya ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta. Pada Selasa (10/1) malam, Lukas Enembe sudah berada di Jakarta untuk diperiksa kesehatannya di RSPAD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement