REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalokasikan Rp 1,2 triliun untuk infrastruktur dari total Rp 9,14 triliun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Adapun anggaran sebanyak Rp 1,2 triliun untuk keperluan infrastruktur itu disebar ke beberapa perangkat daerah.
Kepala Bagian Keuangan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan, beberapa perangkat daerah yang dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk keperluan pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan lain-lain.
"Diperuntukkan bagi rehabilitasi dan pemeliharaan konstruksi jalan, jembatan dan irigasi, itu di angka Rp 558,9 miliar," kata Wildan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/1/2023).
Kemudian, perangkat daerah lainnya yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan anggaran Rp 300,7 miliar untuk keperluan infrastruktur SD, SMP, dan pendidikan usia dini (PAUD). Lalu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) senilai Rp 166 miliar untuk pembangunan hunian tetap (huntap) korban bencana di beberapa kecamatan.
Selain itu, anggaran Rp 18 miliar untuk program rumah tidak layak huni (rutilahu). "Untuk infrastruktur pendukung sektor kesehatan, Pemkab Bogor mengalokasikan Rp 13,7 miliar seperti pembangunan puskesmas. Sisanya menyebar, seperti sarana dan prasarana kelurahan, jembatan rawayan dan ke seluruh SKPD," terang Wildan.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemkab Bogor menetapkan APBD tahun anggaran 2023 senilai Rp 9,14 triliun pada Rapat Paripurna 30 November 2022. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, postur APBD 2023 terdiri dari target pendapatan daerah sekitar Rp 8,5 triliun dan belanja daerah diproyeksikan Rp 9,14 triliun.
Menurut Iwan, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 642 miliar telah tertutupi oleh pembiayaan netto. "Dalam APBD 2023 terdapat belanja peningkatan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, gaji P3K dan dana kelurahan sesuai mandat surat Kementerian Keuangan," kata Iwan.
Dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-194/PK/2022, beberapa kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2023 Kabupaten Bogor yakni, program bantuan keuangan infrastruktur desa bertajuk Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sebesar Rp 407 miliar. Kemudian anggaran kelurahan Rp 19 miliar.
Iwan juga memastikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, Pemkab Bogor memberikan porsi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 27 persen, sektor kesehatan 15,70 persen, sektor infrastruktur 19,33 persen dan dana transfer ke desa 17 persen.