REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Baharkam Mabes Polri Komisaris besar (kombes) YBK ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyalahgunaan kasus narkoba. Kombes YBK ditangkap bersama seorang wanita di kamar hotel tersebut.
"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Mukti, seorang perempuan yang ditangkap merupakan teman dari Kombes YBK berinisial R. Kata dia penangkapan terhadap perwira menengah (pamen) Polri itu dilakukan pada Jumat (6/1/2023) di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara.
Saat ini keduanya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. "Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," tutur Mukti.
Dalam penangkapan itu, Mukti menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita dua klip sabu sebagai barang bukti. Kemudian pihak penyidik akan menelusuri dari mana pelaku mendapat barang haram tersebut. Penyidik juga bakal menentukan status Kombes YBK dan R dalam waktu 3x24 jam ke depan pasca penangkapan.
"Barang buktinya 0,5 gram sama O,6 gram (sabu), jadi ada dua barbuk," ungkap Mukti.