Jumat 06 Jan 2023 22:32 WIB

Polri Luncurkan Buku 1.200 Soal Tes Ujian SIM

Lewat buku ini diharapkan akan mempermudah pengendara dalam ujian SIM.

Warga mengikuti ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) dalam program SIM Cak Bhabin di Pasar Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). Program SIM Cak Bhabin dari Satlantas Polrestabes Surabaya itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan permohonan SIM dengan menjalani serangkaian ujian SIM di lokasi yang ditentukan di luar Satpas Colombo Surabaya.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Warga mengikuti ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) dalam program SIM Cak Bhabin di Pasar Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). Program SIM Cak Bhabin dari Satlantas Polrestabes Surabaya itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan permohonan SIM dengan menjalani serangkaian ujian SIM di lokasi yang ditentukan di luar Satpas Colombo Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun ini meluncurkan buku bank soal berisi 1.200 soal yang diujikan dalam tes teori pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk masyarakat pemohon SIM.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan buku ini untuk memudahkan masyarakat mengurus permohonan SIM, mengedukasi masyarakat mengenai rambu-rambu lalu lintas, dantata tertib berlalu lintas di jalan.

Baca Juga

"Insyaallah secepatnya. satu dua bulan ini sudah bisa kami sebarkan (bukunya)," kata Yusri kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan buku bank soal tes teori SIM tersebut masih dalam proses penyelesaian. Buku dibuat dua model, yakni cetak dan buku elektronik (e-book).

Buku cetak akan disebar ke sejumlah sekolah, perpustakaan, dan pusat keramaian, sedangkan buku elektronik disebar ke sejumlah platform milik kepolisian, seperti di NTMC, Divisi Humas Polri, dan media sosial milik kepolisian di seluruh Indonesia.

"Buku berisi soal panduan yang diujikan. Dari 1.200 soal yang tertera di dalam buku tersebut, ada beberapa soal menjadi pertanyaan yang diujikan dalam tes teori SIM," katanya.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu menyebutKorlantas Polri mengembangkan inovasi pelayanan registrasi kendaraan ("regident") melalui peluncuran buku bank soal SIM sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM.

Buku ini, kata Yusri, memudahkan masyarakat mengikuti ujian pembuatan SIM secara daring melalui aplikasi "Electronic Audio Visual Integrited System" (E-AVIS) yang sudah dikembangkan Korlantas Polri sejak 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement