Jumat 06 Jan 2023 15:10 WIB

Video Bocoran Rencana Vonis Ferdy Sambo Upaya Teror Hakim?

MA mengirimkan tim khusus untuk menyelidiki kebenaran video hakim yang viral itu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli meringankan yakni Said Karim sebagai ahli hukum acara pidana dan kriminologi. Dalam sidang tersebut, Said karim dimintai keterangan ahli dalam perkara dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret lima terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli meringankan yakni Said Karim sebagai ahli hukum acara pidana dan kriminologi. Dalam sidang tersebut, Said karim dimintai keterangan ahli dalam perkara dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret lima terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga video viral yang memperlihatkan sosk diduga Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo merupakan upaya untuk meneror hakim. Menurut Mahfud, ada upaya agar hakim tak berani menjatuhkan vonis berat.

"Sementara ini, saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis berat," kata Mahfud dalam salah satu keterangan foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena mereka khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi akibat sama dengan video yang telah viral itu. Mahfud lalu mengungkapkan bahwa ia sering mengalami hal serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu. Tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan," ujarnya.

Meskipun begitu, Mahfud tidak memedulikan berita itu. Ia mengetahui bahwa berita tersebut merupakan sebuah upaya teror. "Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur, tetapi, saya tidak peduli. Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok saya dituding bersekongkol dengan SBY," kata dia.

Oleh karena itu, Mahfud berpendapat video viral tentang bocoran vonis Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu harus diselidiki.

"Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," ujar Mahfud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement