Kamis 05 Jan 2023 17:41 WIB

Ketum PBNU: Semua Pihak Jangan 'Baper' pada Pemilu 2024

Satu-satunya kepentingan NU dalam politik Pemilu 2024 adalah keselamatan bangsa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy
Foto: Republika/Prayogi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengingatkan agar semua pihak tidak 'baper' (bawa perasaan) dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Jadi kami harap pemilu ke depan lebih rileks, pemilu tidak pakai 'baper-baperan', dan tak pakai halalkan darahnya orang," kata KH Yahya Cholil Staquf di Jakarta, kemarin.

Seharusnya, penyelenggaraan pemilu lebih rileks dalam mencari jalan masa depan bangsa yang lebih baik untuk semua orang. Ia menyampaikan untuk Nahdlatul Ulama (NU) sendiri, satu-satunya kepentingan NU dalam politik Indonesia adalah keselamatan bangsa dan negara.

"Ini sudah menjadi keputusan institusional resmi hasil muktamar yang harus diikuti seluruh warga Nahdlatul Ulama," kata dia.

Menurut dia, terkait dengan itu, maka PBNU ingin melaksanakan strategi yang lebih nyata untuk memberi sumbangan konstruktif di dalam dinamika politik yang lebih baik untuk mewujudkan satu keadaan yang lebih baik dalam perpolitikan Indonesia.

"Kami dalam hal ini mengupayakan terwujudnya suatu tradisi demokrasi yang lebih rasional dan berakhlak. Rasional itu artinya ya tidak usah main sentimen-sentimen identitas dan tidak usah main sentimen primordial," ucapnya.

Dia menyampaikan hal itu usai menerima kunjungan ketua dan anggota KPU RI yang bersilaturahim ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rabu, 4 Januari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengunjungi PBNU untuk membangun dukungan demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2023, KPU melakukan kunjungan audiensi silaturahim dengan pimpinan PBNU untuk membangun dukungan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement