Rabu 04 Jan 2023 17:23 WIB

Walkot Jakut Awasi Lahan Timbul di Tanggul Pantai Kalibaru

Pemprov DKI segera pasang pagar serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut), Ali Maulana Hakim.
Foto: Republika/ Desy Susilawati
Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut), Ali Maulana Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut), Ali Maulana Hakim mengaku, mengawasi kawasan lahan timbul di tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Kalibaru, Kecamatan Cilincing. Tujuannya agar kawasan itu tidak menjadi objek para pencari keuntungan pribadi.

Guna mencegahnya, Ali bersama perwakilan aparatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau lokasi tanggul sepanjang 3,2 kilometer (km) itu. Dia mengimbau masyarakat sekitar agar tidak memanfaatkan kawasan tanggul pantai untuk kepentingan pribadi.

"Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta segera memasang pagar serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul pantai tersebut sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi," kata Ali di lokasi, Rabu (4/1/2023).

Ali menjelaskan, di lokasi tersebut akan disiapkan fasilitas umum oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI bersama jajaran Kementerian PUPR merancang bangunan ruang ketiga di kawasan tanggul pantai atau yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Cilincing itu.

Lokasi perencanaan pembangunan ruang ketiga itu telah ditinjau jajarannya bersama perwakilan Kementerian PUPR dan masyarakat dengan bersepeda. Mereka semua menyusuri tanggul pantai sejauh 3,2 km.

Sesuai dengan tata letak (layout) rencana pembangunan ruang ketiga, terdapat sejumlah sarana umum yang dibangun. Antara lain, taman, lapangan futsal, lapangan voli, taman bermain anak, hingga destinasi wisata sebagai sarana umum yang dapat dinikmati masyarakat.

"Mohon pengertian bersama kepada semua warga yang ada agar mengerti bahwa lokasi ini akan kita manfaatkan untuk kepentingan bersama," kata Ali.

Setelah peninjauan, pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas secara teknis terkait dengan desain tata ruang. Kemudian, dilakukan penanaman pohon dan pembatasan lokasinya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu jota Negara (PTPIN) Kementerian PUPR, Ferdinanto menerangkan, prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir semata, namun turut memperbaiki kondisi lingkungannya dengan hadirnya konsep ruang ketiga.

"Prinsipnya di dalam NCICD ini bukan hanya mengendalikan banjir tapi juga memperbaiki kondisi lingkungan, makanya akan dibangun sejumlah sarana bagi masyarakat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement