Rabu 04 Jan 2023 01:59 WIB

PPP Ingin Jadikan Romahurmuziy Jadi Duta Anti Korupsi

Romahurmuziy adalah mantan ketum PPP yang pernah jadi terpidana korupsi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
PPP Ingin Jadikan Romahurmuziy Jadi Duta Anti Korupsi. Foto:   Romahurmuziy saat menjalani sidang putusan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PPP Ingin Jadikan Romahurmuziy Jadi Duta Anti Korupsi. Foto: Romahurmuziy saat menjalani sidang putusan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Plt Ketua Umum PPP Mardiono ingin menjadikan Muhammad Romahurmuziy sebagai duta anti korupsi. Menurutnya, pengalaman Romahurmuziy sebagai mantan narapidana kasus korupsi bisa membantu mencegah terjadinya kembali kasus korupsi di tubuh PPP.

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama, dengan kata lain beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader Partai Persatuan Pembangunan," ujar Romahurmuziy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga

Mardiono mengatakan, Romahurmuziy yang sebelumnya terlibat kasus korupsi sudah menjalani vonis pengadilan. Karena itu, menurutnya hak Romahurmuziy harus dipulihkan kembali sebagai WNI.

"Karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya sehingga hak politik sebagai WNI melekat pada beliau," tambah dia.

Selain itu, ia juga menilai Romahurmuziy memiliki aset karena penguasaan politiknya. Mardiono juga menegaskan, PPP akan memberi ruang kepada seluruh kader untuk berkiprah.

"Mantan ketua umum dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama yaitu cicit dari kyai Kiai Tolchah Mansoer. Ibunya beliau juga politisi andal di PPP, pendiri IPP NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Ayahandanya sebagai pendiri IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Jadi, ada darah pejuang di diri beliau," lanjutnya.

Meskipun demikian, Mardiono tak membenarkan terjadinya kasus korupsi. Dukungan terhadap Romahurmuziy tersebut bukan berarti PPP tidak mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum terhadap kasus korupsi.

"Kami dukung sepenuhnya tapi kami tidak bisa menutup hak-hak politik seseorang di mana mereka sudah selesai menjalankan vonisnya, kan mereka juga punya hak kecuali pengadilan mencabut hak politiknya. Juga hak asasi manusia, negara juga menjamin hak politik warganya," jelasnya.

Menurutnya, PPP juga memberikan penugasan kepada Romahurmuziy dalam mencegah korupsi dengan menempatkannya di majelis pertimbangan. Tugas majelis pertimbangan yakni salah satunya memberikan pertimbangan kepada partai, termasuk menjaga kader agar tidak terlibat dalam kasus korupsi.

"Belum tentu apa yang menimpa beliau sengaja dilakukan, kan belum tentu karena UU pidana korupsi kita kan barang siapa sengaja dan tidak sengaja, bisa saja kecelakaan lalu lintas orang juga gak sengaja tapi karena terjadi harus dihukum sesuai kasus yang menimpa orang lain," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement