Selasa 03 Jan 2023 20:09 WIB

Ketua KPU Bantah Intimidasi Informan karena tak Satu Barisan

Anggota KPU di Kalteng yang membocorkan intimidasi dari pusat mobilnya terbakar.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.
Foto: Republika/Febryan. A
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari membantah dugaan, peristiwa terbakarnya mobil anggota KPU daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan bentuk intimidasi dari pusat terhadap jajaran yang tak satu barisan. Hasyim menyebut dugaan tersebut tidak masuk akal.

"Jadi dari segi logis maupun hati nurani udah enggak masuk akal begitu. Kalau ada tuduhan, tudingan yang kaya-kaya begitu itu, kalau dalam pertanyaan saya kok terlalu mengada-ngada ya," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Mobil milik anggota KPU daerah itu tiba-tiba terbakar tanpa diketahui penyebabnya. Pemilik mobil adalah informan yang membocorkan adanya instruksi dari KPU pusat untuk meloloskan partai tertentu dalam proses verifikasi faktual.

Hasyim mengatakan, tidak mungkin pihaknya mengintimidasi anggota KPU daerah karena yang bersangkutan tidak mau ikut arahan KPU pusat. Dia mengeklaim, semua jajaran KPU adalah saudara.

"Kita ini manusia biasa ya, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota kan teman-teman kita semua, saudara-saudara kita semua, menjadi bagian dari keluarga besar KPU," ujarnya.

Terkait peristiwa mobil terbakar, Hasyim mempertanyakan apakah kendaraan itu terbakar atau dibakar. Adapun berdasarkan kesaksian anggota KPU daerah tersebut kepada dirinya, mobil itu terbakar ketika sedang terparkir di depan rumah.

Hasyim menambahkan, anggota KPU daerah itu sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kini, aparat penegak hukum sedang melakukan penyelidikan kasus itu.

Sebelumnya, Koalisi Kawal Pemilu Bersih berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait upaya pemberian perlindungan kepada informannya, yakni seorang anggota KPU daerah di Kalteng. Koalisi ini menduga, terbakarnya mobil anggota KPU daerah itu merupakan bentuk intimidasi.

Hal itu karena yang bersangkutan telah memberikan bukti-bukti dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. "Maka dari itu kami harus sesegera mungkin mendatangi LPSK agar para pelapor tersebut dapat dilindungi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana usai menemui pimpinan LSPK di kantor LPSK, Jakarta, Senin (2/1/2022).

Koalisi Kawal Pemilu Bersih beberapa waktu lalu mengungkap dugaan manipulasi data demi meloloskan partai tertentu dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Koalisi ini juga mendampingi dua aduan dugaan kecurangan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karena proses advokasinya (di DKPP) masih berjalan. Kami tidak ingin juga intimidasi ini berlanjut, entah kepada orang tersebut lagi, atau kepada orang lain, atau mungkin kepada keluarga mereka," ucap Kurnia menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement