Senin 02 Jan 2023 20:30 WIB

Polresta Padang Ciduk Delapan Preman di Kawasan Pasar Raya

Modus para pelaku menjual air minum, menyemprotkan parfum, dan parkir memaksa.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aksi premanisme banyak terjadi di kawasan Pasar Raya Padang.
Foto: Dok Pemkot Padang
Aksi premanisme banyak terjadi di kawasan Pasar Raya Padang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang membekuk delapan orang yang diduga kuat telah melakukan aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan Pasar Raya Padang pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi, yaitu bundaran Air Mancur, Jalan M Yamin, dan belakang tangsi yang masuk Pasar Raya Padang.

"Kami menurunkan tim gabungan ke Pasar Raya Padang untuk memberantas praktik premanisme serta pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat," kata Kepala Polresta Padang, Kombes Ferry Harahap di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Senin.

Modus para pelaku adalah menjual air minum, menyemprotkan parfum, dan parkir yang bernada pemaksaan agar para sopir angkot atau warga memberikan uang kepada mereka. Usai dibekuk, kata Ferry, para pelaku langsung digiring ke Markas Polresta Padang dan sempat menerima pelatihan fisik.

"Para pelaku yang terjaring ini akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut dan didalami adanya indikasi tindak pidana," jelasnya.

Ferry menceritakan, penindakan merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterimanya saat melaksanakan kegiatan 'Jumat Curhat' di Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (30/12/2022). "Warga mengadu kepada saya banyak praktik premanisme dan pungutan liar yang terjadi maka hari ini saya tindak lanjuti dengan menurunkan personel ke lapangan," jelas Ferry.

Dalam operasi penindakan tersebut, kata dia, personel yang diturunkan adalah gabungan dari Tim Klewang Satreskrim serta Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Padang. Ferry menegaskan, penindakan terhadap pelaku premanisme, pungutan liar, dan sejenisnya akan dilakukan secara rutin karena banyak pengaduan dari masyarakat.

"Operasi ini akan dilakukan rutin. Bagi pelaku yang perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana akan kami proses secara pidana," ucap Ferry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement