REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sampai saat ini terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh sejumlah siswi sekolah dasar (SD) swasta di kota setempat.
"Sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan demi mengungkap kasus," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Jumat.
Ia mengatakan sejak laporan awal diterima pihaknya pada Agustus 2023, total jumlah korban yang telah melapor ke Polresta Padang sampai saat ini sebanyak 12 orang.
"Laporan awal kami terima sekitar Agustus 2023, seiring berjalannya waktu, korban lain di sekolah yang sama turut melapor hingga total ada dua belas laporan," ungkapnya.
Dedy mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari pihak korban, para saksi, serta terlapor. Terlapor dalam kasus tersebut berjumlah satu orang dengan jenis kelamin laki-laki berinisial Y.
Dari pemeriksaan sementara, kata dia, diketahui bahwa dugaan pencabulan itu terjadi dalam lingkungan sekolah tempat korban bersekolah.
Dalam upaya pemrosesan kasus tersebut, ujar Dedy, pihaknya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli.
"Keterangan para ahli diperlukan untuk meyakinkan serta membuat terang suatu perbuatan pidana dalam perkara ini," jelasnya.
Dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan gelar perkara terhadap kasus yang sudah dilaporkan oleh para korban tersebut.
Sebelumnya kasus tersebut sempat viral di media sosial, setelah salah seorang siswi SD tersebut mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual.