Senin 16 Mar 2026 11:38 WIB

KPK Curigai Bupati Cilacap Bakal Terus Memeras Kalau tak Ditangkap

Bupati Cilacap disebut bukan kali pertama melakukan pemerasan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini praktek pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman akan terjadi secara berkelanjutan. Sehingga KPK perlu meringkusnya guna mencegah pemerasan terus berulang.

Hal tersebut dikatakan KPK menanggapi perkara pemberian THR dari kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL).

Baca Juga

“Jika tahun ini (Syamsul) tidak tertangkap tangan, maka kemungkinan besar tahun berikutnya terjadi atau diulangi,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip pada Senin (16/3/2026).

KPK mendapatkan informasi aksi pemerasan oleh Syamsul sudah dilakukan pada tahun lalu demi pemberian THR kepada Forkopimda. Tapi KPK mengakui pada saat itu aksi Syamsul belum terpantau. Syamsul akhirnya diciduk saat melakukan aksi yang sama pada Ramadhan tahun ini.

"Saat itu tidak termonitor oleh kami, dan juga belum ada laporan informasi yang masuk kepada kami," ujar Asep.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi