Jumat 30 Dec 2022 19:44 WIB

Amien Rais Maafkan Pihak yang Sempat Berupaya Jegal Partai Ummat

Partai Ummat hari ini diumumkan sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 24.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais (keempat dari kiri) mengangkat plakat nomor urut Partai Ummat yang diberikan KPU RI di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12). Partai Ummat ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 usai menjalani verifikasi faktual ulang.
Foto: Republika/Febryan. A
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais (keempat dari kiri) mengangkat plakat nomor urut Partai Ummat yang diberikan KPU RI di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12). Partai Ummat ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 usai menjalani verifikasi faktual ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bersyukur partainya akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024, meski sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Dia pun mengaku memaafkan pihak-pihak yang pernah menjegal kelulusan partai yang ia dirikan itu. 

Amien tak menyebutkan siapa pihak yang menjegal partainya. Bahkan dia tidak bisa memberikan kepastian apakah benar ada pihak yang menjegal, yang sebelumnya dia sebut sebagai 'kekuatan besar'. 

Baca Juga

"Ada atau tidak, andai kata ada pun (pihak yang menjegal kelulusan Partai Ummat), ... no bad feeling and no longer, kita maafkan," kata Amien saat konferensi pers di kantor KPU RI usai partainya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, Jumat (30/12/2022). 

Dalam kesempatan itu, Amien kembali menyebut bahwa pihaknya memang kaget ketika KPU pada tanggal 14 Desember menyatakan partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu. Meski begitu, pihaknya bersyukur Partai Ummat diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan syarat-syarat sehingga dinyatakan lolos. 

"Bayangkan kalau misalnya KPU sudah tutup, mengunci, mau apa pun terserah. Tapi kan enggak seperti itu. Jadi ini apresiasi saya kepada KPU, Bawaslu, dan pengawas pemilu," kata mantan Ketua MPR RI itu. 

Partai Ummat ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 setelah KPU melakukan verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan partai baru itu dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Di dua provinsi itu sebelumnya partai berlogo perisai bintang itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Berdasarkan hasil verifikasi faktual ulang, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS) di dua daerah tersebut. 

Pelaksanaan verifikasi ulang ini merupakan kesepakatan antara KPU RI dan Partai Ummat dalam forum mediasi Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Mediasi digelar sebagai tindak lanjut atas gugatan Partai Ummat terhadap keputusan KPU RI tanggal 14 Desember yang menyatakan partai TMS untuk menjadi peserta Pemilu 2024. 

Sehari sebelum hari pengumuman tanggal 14 Desember itu, Amien mengaku tahu bahwa partainya akan dinyatakan tidak lolos. Amien meyakini, KPU bergerak "atas perintah kekuatan yang besar" untuk membuat Partai Ummat tersingkir. 

Beberapa hari berselang, Presiden Jokowi mengaku kesal atas tuduhan bahwa dirinya maupun pihak Istana ikut campur atau mengintervensi proses seleksi yang dilakukan KPU. Jokowi menegaskan bahwa KPU adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi. 

“Tapi repotnya, ini repotnya urusan lolos dan tidaknya peserta pemilu tahun 2024, itu kan sebetulnya urusannya KPU, urusannya KPU itu. Tapi yang dituduh-tuduh karena tidak lolos langsung tunjuk-tunjuk, itu Istana ikut campur, kekuatan besar ikut campur, kekuatan besar intervensi,” ujar Jokowi.

 

photo
Empat Tantangan Partai Islam - (infografis republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement