Selasa 27 Dec 2022 18:00 WIB

Legislatif Pertanyakan Penunjukan Dirut Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi

Anggota DPR dari Gerindra mempertanyakan Dirut Krakatau Steel menjadi Dirjen Imigrasi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim. Anggota DPR dari Gerindra mempertanyakan Dirut Krakatau Steel menjadi Dirjen Imigrasi
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim. Anggota DPR dari Gerindra mempertanyakan Dirut Krakatau Steel menjadi Dirjen Imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Silmy Karim terpilih Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Penunjukkan sosok Silmy Karim yang merupakan mantan Dirut PT Krakatau Steel TBK (KRAS) yang akan dilantik 2023 itu menuai pro dan kontra.

Penunjukkan Silmy Karim sendiri dikuatkan berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 165/TPA Tahun 2022. Berisikan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, mempertanyakan alasan penunjukkan Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi. Pasalnya, Wihadi merasa, latar belakang Silmy Karim kurang cocok menjabat jabatan di bidang keimigrasian.

Yang mana, lanjut Wihadi, lebih terfokus ke sektor pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum. Ia mempertanyakan, apakah langkah penunjukkan seorang Dirut BUMN sebagai Dirjen Imigrasi ini menjadikan profit oriented point pemerintah.

"Karena, dengan cara seperti itu akhirnya membuat bahwa orientasinya adalah orientasi pelayanan yang menguntungkan," kata Wihadi, Selasa (27/12/2022).

Ia menilai, Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas ke luar masuk orang ke Indonesia. Artinya, bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata.

Maka itu, Wihadi menekankan, Menteri Hukum dan HAm harus menjelaskan dasar-dasar pemilihan seorang Dirut BUMN tersebut menjadi Dirjen Imigrasi. Ia mengingatkan, jangan sampai penunjukkan Dirjen Imigrasi tidak memiliki dasar-dasar imigrasi.

Selain itu, ia merasa, penunjukkan ini tidak ubahnya seperti tidak mempercayakan kepada lulusan akademisi-akademisi imigrasi yang sudah belajar imigrasi. Jadi, sudah bisa langsung melakukan pengawasan karena memahami dasar-dasar imigrasi.

"Bagaimana pemimpinnya atau dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi," ujar Wihadi.

Wihadi menyarankan, Kemenkumham melirik dirut-dirut perusahaan swasta yang lebih berprestasi dibanding Dirut Krakatau steel yang dinilai kurang berprestasi. Jika memang cuma untuk melakukan pelayanan, dinilai tidak perlu menunjuk Dirut BUMN.

"Bisa saja dirut-dirut swasta suruh jadi Dirjen Imigrasi," kata Wihadi.

Selain penunjukkan, sosok Silmy Karim juga menuai sorotan publik karena memiliki kekayaan mencapai Rp 208.898.010.645. Memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan dengan nilai Rp 145 miliar.

Mantan Dirut PT Pindad itu turut memiliki utang senilai Rp 9 miliar dan tujuh unit kendaraan yang terbilang cukup mewah. Mulai dari Harley Davidson, Jeep, Mercedes Benz, Land Cruiser, Wrangler, Land Rover dan Range Rover.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement