Kamis 22 Dec 2022 22:22 WIB

China Desak AS Patuhi Keputusan WTO Terkait Label Hong Kong

Pada 2020, AS menghapus hak perdagangan khusus terhadap Hong Kong,

 Dalam foto ini dirilis oleh Kantor Berita Xinhua, para pemimpin Partai Komunis China. Termasuk dari kiri Zhao Leji,, Wang Yang, Perdana Menteri Li Keqiang, Presiden Xi Jinping, Mantan Presiden Hu Jintao, Li Zhanshu dan Wang Huning menghadiri upacara pembukaan Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok ke-20 di Aula Besar Rakyat di Beijing, 16 Oktober 2022. China pada hari Minggu membuka konferensi partai dua kali satu dekade di mana pemimpin Xi Jinping diperkirakan akan menerima masa jabatan lima tahun ketiga yang melanggar preseden baru-baru ini dan menjadikan dirinya sebagai orang China yang paling kuat. politikus sejak Mao Zedong
Foto: AP/Li Xueren/Xinhua
Dalam foto ini dirilis oleh Kantor Berita Xinhua, para pemimpin Partai Komunis China. Termasuk dari kiri Zhao Leji,, Wang Yang, Perdana Menteri Li Keqiang, Presiden Xi Jinping, Mantan Presiden Hu Jintao, Li Zhanshu dan Wang Huning menghadiri upacara pembukaan Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok ke-20 di Aula Besar Rakyat di Beijing, 16 Oktober 2022. China pada hari Minggu membuka konferensi partai dua kali satu dekade di mana pemimpin Xi Jinping diperkirakan akan menerima masa jabatan lima tahun ketiga yang melanggar preseden baru-baru ini dan menjadikan dirinya sebagai orang China yang paling kuat. politikus sejak Mao Zedong

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China mendesak Amerika Serikat menghormati keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait label barang impor dari Hong Kong.

"Kami mendesak AS menghormati keputusan panel WTO dengan bertindak secara konkret mengoreksi sikapnya yang salah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, Kamis.

Baca Juga

China menyambut positif panel WTO pada Rabu (21/12) yang menolak gugatan AS pada era Presiden Donald Trump untuk mencabut hak istimewa perdagangan khusus kota yang dikuasai China itu.

Menurut Mao, status Hong Kong yang memiliki teritori kepabeanan tersendiri telah disetujui pemerintah pusat China dan sesuai dengan Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

"Bukan sesuatu yang baru yang diberikan kepada Hong Kong melalui keanggotaannya di WTO," ucap Mao dalam pengarahan pers rutin itu.

Ia menilai AS terlalu memaksakan konsep keamanan nasional dengan memolitisasi masalah perdagangan. "Ini tidak hanya melanggar aturan WTO melainkan juga merugikan kepentingan AS sendiri," ucapnya menambahkan.

Ia menegaskan China menerapkan prinsip "Satu Negara, Dua Sistem", menentang campur tangan asing dalam urusan Hong Kong dan mendukung Hong Kong dalam mempertahankan statusnya sebagai wilayah kepabeanan mandiri.

China, ujarnya, juga mendukung penguatan serta peningkatan status Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan, distribusi, dan perdagangan global.

Pada 2020, AS menghapus hak perdagangan khusus terhadap Hong Kong sehingga barang impor dari Hong Kong tidak boleh dilabeli "Buatan Hong Kong" sejak kota tersebut berada dalam kekuasaan sepenuhnya pemerintah China.

Panel WTO, yang beranggotakan tiga orang, menganggap AS melanggar kewajiban terhadap Hong Kong dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan di antara anggota WTO terkait label produk asal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement