Selasa 20 Dec 2022 17:28 WIB

Pj Bupati Muba Dapat Penilaian Kinerja Baik dari Kemendagri

Pj Bupati Muba mendapatkan nilai berkinerja Baik dengan skor penilaian 26

Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I secara virtual.
Foto: Pemkab Muba
Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I secara virtual.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU - Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I secara virtual di Ruang Rapat Bupati Muba, Selasa (20/12/2022). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga diikuti oleh seluruh kepala daerah, gubernur, dan bupati/wali kota.

Dalam rapat evaluasi ini, Kemendagri menyampaikan simpulan hasil evaluasi tahun 2022 (Triwulan II) terhadap kinerja 71 Penjabat Kepala Daerah, yang terdiri dari enam gubernur, 54 bupati, dan 11 wali kota. Penilaian dilakukan pada bidang pemerintahan, pembangunan, dan bidang kemasyarakatan.

Baca Juga

Nilai total penilaian sebesar 28, di mana kategori baik nilainya 25 - 28 (89% - 100%), kategori cukup 17 - 24 (60% - 88%), dan kategori buruk 0 - 59 (0% - 59%). Dari penilaian itu, Apriyadi mendapatkan nilai berkinerja Baik dengan skor penilaian 26 (92,9%).

Kinerja baik diperoleh bersama Provinsi Aceh yang skor penilaiannya 27 (96,4%), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung skor 26 (92,9%), Kabupaten Banjarnegara 26 (92,9%), Kabupaten Buleleng 26 (92,9%), Kota Pekanbaru 25 (89,3%), Kota Salatiga 25 (89,3%), Kota Yogyakarta 25 (89,3%), Kabupaten Kotawaringin Barat 25 (89,3%), Kabupaten Kulon Progo 25 (89,3%), dan Kabupaten Batang 25 (89,3%).

"Acara ini memang saya minta untuk dilaksanakan sebagai arahan rutin, evaluasi sekaligus memberi masukan," kata mendagri.

photo
Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I secara virtual. - (Pemkab Muba)
 

Tito mengatakan penjabat kepala daerah berlaku selama satu tahun dan kemudian dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda, yang dalam prosesnya dievaluasi. Sesuai UUD, setiap tiga bulan para Pj harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan. Untuk Pj gubernur kepada presiden melalui Mendagri, Pj bupati/wali kota menyampaikan LPJ kepada mendagri melalui gubernur.

"Penilaian ini akan menjadi evaluasi siginifikan yang besar, dilanjutkan dengan orang yang sama atau berbeda (penjabat kepala daerah)," ujar Tito.

Menurut dia banyak hal positif dari sistem rekrutmen kepala daerah jika dibandingkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat. Untuk itu Pj Kepala Daerah diharapkan dapat bekerja lebih baik dari pejabat defenitif.

"Intinya rekan penjabat dapat bekerja lebih baik, karena tidak ada beban politik. Ini waktunya rekan-rekan penjabat diberi amanah dari yang maha kuasa, jadi manfaat kan betul ini sebagai ladang ibadah," imbuhnya.

Penjabat kepala daerah juga diimbau untuk bersinergi dengan seluruh elemen untuk membangun daerah, membangun hubungan personal yang informal, serta rajin turun ke masyarakat. "Jangan lupa juga untuk membangun sinergi dengan instansi vertikal Forkompinda, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BPKP, dan lain-lain. Karena rekan tidak  bisa bekerja maksimal tanpa ada dukungan dan kerjasama yang baik dengan instansi vertikal," pesan Tito.

Apriyadi dalam kesempatan itu bersyukur atas apresiasi baik tersebut. Apriyadi mengatakan semenjak ditunjuk sebagai Pj Bupati Muba, ia berniat amanah tersebut harus dijalankan dengan baik dan menganggapnya sebagai ibadah.

"Kita anggap amanah ini sebagai ibadah. Kita juga hanya bisa bekerja dengan semaksimal mungkin. Semoga dengan apresiasi ini dapat memberikan semangat untuk kita bekerja lebih baik lagi khusus untuk masyarakat Muba," pungkasnya.

Turut mendampingi Apriyadi dalam mengikuti rapat itu di antaranya Inspektur Muba Aidil Fitri, Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo, dan Kabag Tapem Setda Muba Irwan Syazili.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement