Senin 19 Dec 2022 20:13 WIB

Siswa SMP di Sukabumi Berkelahi Memakai Sajam, Semua Kena Bacokan

Satu orang masih dirawat intensif di rumah sakit.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
Perkelahian pelajar (ilustrasi).
Perkelahian pelajar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak empat orang pelajar SMP di Kabupaten Sukabumi mengalami beberapa luka bacok setelah terlibat duel dua lawan dua di depan Perumahan Talaga Asri, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Sukabumi, Sabtu (17/12/22) pukul 22.00 WIB. Para pelajar tersebut sebelumnya saling ejek di media sosial (medsos) dan sepakat untuk duel.

Keempat pelajar yang luka-luka itu berinisial DR, C, S, dan H. Saat ini, satu di antaranya masih dirawat intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak, Sukabumi.

Baca Juga

“Kedua belah pihak sepakat duel menggunakan senjata tajam jenis cerulit dan semua itu berawal dari saling ejek di media sosial,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Senin (19/12/2022). Akibat kejadian itu, DR mengalami luka parah pada telapak tangan dan sikut, C luka pada punggung dan lengan kanan.

Selanjutnya, S luka pada telapak tangan dan sikut. Terakhir, H luka di bagian punggung dan saat ini masih dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak. Dalam peristiwa itu, polisi mengamanakan tujuh pelajar lainnya dengan usia antara 15 hingga 17 tahun.

“Total ada sebanyak 11 orang pelajar yang diamankan dari dua sekolah yang berbeda,'' kata Dian. Di mana, ada keterlibatan alumni dari salah satu SMP yang melakukan olok-olok.

Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto menambahkan, pelajar kedua sekolah tersebut sudah lama bermusuhan. Sebelumnya, aparat kepolisian telah berupaya melakukan pembinaan.

''Kami telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada dua sekolah, baik pelajar dan gurunya supaya tidak ada lagi kejadian nantinya,'' kata Sugiarto.

Dalam kejadian ini, polisi telah mengamankan alat bukti berupa baju korban yang dipakai saat kejadian, dua unit ponsel, dan empat bilah cerulit. Para pelajar tersebut terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melakukan kekerasan dan pengeroyokan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement