Ahad 18 Dec 2022 13:54 WIB

Jogokariyan Resmi Jadi Kampung Budaya Jawa Ngayogyakarto Hadiningrat

Festival Kampung Jogokariyan ini adalah tempat bergotong royong dan acara rakyat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Warga memadati pasar sore Kampung Ramadhan Jogokariyan di Yogyakarta, Senin (4/4/2022). Pasar sore yang hanya ada saat Ramadhan ini menjual berbagai macam menu berbuka puasa. Sebanyak 270 UMKM mengikuti pasar sore yang ke-18 ini. Adanya pasar sore diharapkan bisa menghidupkan perekonomian di sekitar Masjid Jogokariyan saat Ramadhan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga memadati pasar sore Kampung Ramadhan Jogokariyan di Yogyakarta, Senin (4/4/2022). Pasar sore yang hanya ada saat Ramadhan ini menjual berbagai macam menu berbuka puasa. Sebanyak 270 UMKM mengikuti pasar sore yang ke-18 ini. Adanya pasar sore diharapkan bisa menghidupkan perekonomian di sekitar Masjid Jogokariyan saat Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --Jogokariyan resmi menjadi Kampung Budaya Jawa Ngayogyakarto Hadiningrat. Peresmian kampung budaya Jawa ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas pada Ahad (18/12/2022).

Hemas berharap diresmikannya Jogokariyan sebagai kampung budaya Jawa bisa dapat dirasakan masyarakat Yogyakarta. "Semoga kegiatan festival kampung Jogogkariyan ini tetap bisa kita lestarikan dan membawa manfaat yang banyak bagi masyarakat Yogyakarta," kata Hemas, di Jogokariyan, Mantrijeron, Yogyakarta, Ahad (18/12/2022).

Baca Juga

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah sama-sama mewujudukan Kampung Jogoraiyan sebagai kampung budaya Jawa. "Terima kasih kepada masyarakat Kampung Jogokariyan karena sudah mau melestarikan berbagai kegiatan yang merupakan wisata warisan luhur budaya," imbuhnya

Selain itu, ia juga mengingatkan kembali terkait keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah berlaku lebih dari 10 tahun yang diatur di dalam UU Nomor 13 Tahun 2012. Menurutnya UU tersebut menjadi dasar hukum yang kuat tentang penyelenggaraan keistimewaan Yogyakarta.

"Pelestarian semua upacara adat juga sudah diatur oleh Perda DIY nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya. Jadi Festival Kampung Jogokariyan ini adalah tempat bergotong royong, acara rakyat dengan pemerintah, antara yang kaya dan miskin, yang masih ikut juga program keluarga harapan dan juga keguyuban daripada Islam dan non-Islam atau agama yang ada di Indonesia," ujarnya.

Hemas juga berpesan kepada wali kota dan kepala OPD untuk terus melestarikan festival budaya sebagaimana yang dlakukan Jogokariyan. Ia juga mengimbau agar kegiatan tersebut juga memperbanyak rangkaian acara serta diunggah di media sosial.

"Kegiatan ini tentu sangat menarik bagi wisatawan asing maupun bagi peneliti dan expert yang memfokuskan diri kepada kajian kultural," tuturnya.

Menurut Ratu Kasultanan Yogyakarta ini, kegiatan budaya mampu memperkuat makna Keistimewaan Yogyakarta. Ia mengajak masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai luhur budaya Yogyakarta sebagai nilai sosial budaya yang mengedepankan local wisdom.

"Pentas budaya harus tetap ada demikian juga dalang cilik dan geguritan, Pada sisi yang lain Pemerintah Provinsi dan Keraton juga telah menggelar berbagai kegiatan untuk membangkitkan budaya Jogja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement