REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah di permukiman padat penduduk di Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (16/12/2022) siang. Dampaknya kebakaran tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp 80 juta.
Keterangan dari Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menyebutkan, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 14.30 WIB. Lokasi kebakaran berada di Jalan Siliwangi Gang H Marjuki II No 3 RT 02 RW 09 Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
"Kami menerima informasi kebakaran sekitar pukul 14.30 WIB dan selesai pemadaman pada pukul 16.00 WIB," ujar Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat kepada wartawan. Jumlah unit meluncur dalam proses pemadaman sebanyak empat unit mobil damkar.
Menurut Sudrajat, jumlah anggota keluarga yang terdampak yakni satu kepala keluarga yang terdiri atas dua jiwa. Di mana obyek yang terbakar hanya satu unit rumah tinggal dengan luas area kebakaran sekitar 10 x 12 meter persegi.
Sudrajat menuturkan, nilai aset keseluruhan mencapai Rp 1.500.000.000 dan nilai aset kerugian Rp 80 juta. Sehingga aset terselamatkan sekitar Rp 1.420.000.000.
Dalam kejadian ini tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia. Sudrajat menuturkan dirumah tersebut ada ibu pemilik rumah yang sedang sakit dan sekarang ini sedang di bawa ke rumah saudaranya.
Lebih lanjut Sudrajat menuturkan, sumber kebakaran diduga dari sambaran petir yang menyambar aliran listrik rumah korban. Menurut anak pemilik saat terjadi kebakaran petir menyambar plafon rumah .
Di rumah tersebut ada satu ruangan yang berfungsi sebagai gudang yang menggunakan bahan peredam (bekas studio band) yang akhirnya mengakibatkan kebakaran. Unsur instansi bantuan yang membantu pemadaman TNI, Polri, BPBD, PMI, unsur kecamatan, kelurahan, PLN, dan warga sekitar.