REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih untuk meninggalkan nomor urut 10 yang didapat pada pemilu sebelumnya. Dalam pengundian nomor urut partai peserta Pemilu 2024, PPP justru mendapatkan nomor urut 17.
"Alhamdulillahhirobillalamin, Partai Persatuan Pembangunan kali ini mendapatkan nomor urut 17. Nomor urut 17 adalah kebangkitan Indonesia. Saya syukuri itu semua," kata Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono usai membuka bola undian nomor urut di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.
Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu, yang baru diteken Jokowi dua hari lalu, mengubah ketentuan pengundian nomor urut partai peserta pemilu. Dari awalnya semua partai harus ikut pengundian, lalu diganti menjadi hanya partai tertentu.
Terdapat tiga kriteria partai yang ikut pengundian nomor urut. Pertama, partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru. Kedua, partai non-parlemen. Ketiga, partai baru. Adapun partai parlemen yang tidak ingin nomor urut baru bisa menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, PPP menggunakan nomor urut 10. Mardiono menjelaskan, pihaknya menginginkan nomor urut baru karena pemilunya juga baru. "Jadi kita menginginkan nomornya juga nomor yang baru," katanya kepada wartawan sebelum acara pengundian dimulai.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, dari sembilan partai parlemen, hanya PPP yang memilih untuk ikut pengundian nomor urut. Delapan partai lainnya memilih untuk tetap menggunakan nomor urut yang digunakan pada Pemilu 2019, yakni: nomor urut 1. PKB; 2. Gerindra; 3. PDIP; 4. Golkar; 5. Nasdem; 8. PKS; 12. PAN; dan 14. Partai Demokrat.