Rabu 14 Dec 2022 20:03 WIB

Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu, PAN Enggan Komentari

"Kita bicara yang lain saja," kata Sekjen PAN Eddy Soepomo.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Perwakilan Partai Ummat, Nazaruddin, menandatangani surat keberatan atas rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 saat rapat pleno di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12). Partai Ummat merupakan satu-satunya partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual.
Foto: Republika/Febryan. A
Perwakilan Partai Ummat, Nazaruddin, menandatangani surat keberatan atas rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 saat rapat pleno di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12). Partai Ummat merupakan satu-satunya partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soepomo enggan menanggapi nasib Partai Ummat yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais, diketahui merupakan pendiri PAN sekaligus mantan Ketua Umum PAN.

"Saya nggak nanggapin itu (ketidaklolosan Partai Ummat) deh, kita bicara yang lain saja," kata Eddy kepada wartawan saat menghadiri acara penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Eddy lebih banyak berbicara soal target perolehan suara PAN dalam pemilu mendatang. Partainya menargetkan 12 persen suara pemilih secara nasional.

"Kita insya Alllah akan double digit, ya sekitar 12 persen, 65 kursi. Ini merupakan target partai yang sudah terkomunikasikan sampai dengan cabang ranting seluruh Indonesia," kata Eddy.

Pada Rabu sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi faktual.

Dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan TMS secara nasional karena TMS di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Sehari sebelum rapat pleno itu digelar, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku sudah mengetahui partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dia menduga, ada kekuatan besar yang berusaha untuk menyingkirkan partainya.

"Kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu. Tampaknya, atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujar Amien, Selasa (13/12/2022).

 

Merespons tudingan Amien Rais, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah. "Saya lihat nggak ada ya. Karena kalau ada parpol lain yang campur tangan atau intimidasi, KPU tahu batas-batasnya-lah, mana yang boleh dan tidak," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Kendati begitu, Hasyim tak menampik bahwa antara partai saling berkompetisi di lapangan ketika menjalani tahapan verifikasi faktual. Tentu ada partai yang ingin menjaga eksistensi di tengah kemunculan partai baru.

"Nah di lapangan kita nggak tahu situasinya seperti apa, tapi yang kami ketahui pasti bahwa proses verifikasi faktual dilaksanakan KPU kabupaten/kota dan provinsi semaksimal mungkin," ujar Hasyim.

 

photo
Empat Tantangan Partai Islam - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement