Rabu 14 Dec 2022 19:20 WIB

Realisasi Penerimaan PBB Kota Depok Mencapai 95,26 persen

Target pajak yang dikumpulkan Depok sebesar Rp 358,81 miliar per 13 Desember 2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Stiker yang dikeluarkan Pemkot Depok kepada pemasang papan reklame (ilustrasi).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Stiker yang dikeluarkan Pemkot Depok kepada pemasang papan reklame (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan IV 2022 terealisasi sebesar 95,26 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian itu merupakan data per 13 Desember 2022.

"Nilainya mencapai Rp 358.819.342.123 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 376.661.689.208," kata Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (14/12/2022).

Menurut dia, BKD masih memiliki pekerjaan memenuhi target kurang sekitar Rp 17 miliar atau empat persen hingga akhir Desember 2022. "Mudah-mudahan bisa dicapai, kami optimistis. Karena tren pembayaran meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB, di Agustus dan jelang akhir tahun," jelas Reza.

Reza menuturkan, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD telah melakukan kerjasama dengan e-commerce maupun bank yang ditunjuk. Di antaranya, Bank BJB, loket PBB di 11 Kantor Kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, Traveloka, dan Tokopedia.

Kemudahan bisa dirasakan masyarakat seperti melakukan pembayaran kapan pun dan di mana pun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. "Jadi tidak ada alasan, tidak membayar PBB-P2," kata Reza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement