REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Wali Kota Depok Mohammad Idris menunda pembangunan masjid di lahan SDN Pondok Cina 1, di Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Penundaan pembangunan diputuskan atas pertimbangan sejumlah pihak baik dari Menko PMK, Kementerian PUPR, Ombudsman, Surat Gubernur Jawa Barat dan kondisi dinamis.
"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," tegas Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, Rabu (14/12/2022).
Dalam pemaparannya, Idris menyampaikan juga menyampaikan bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tersebut sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi. Namun bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5 tetap diperkenankan.
“Bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondokcina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa,” tutur Idris.
Dalam kesempatan itu, Idris juga menyampaikan bahwa pembangunan RKB Baru di SDN Pondok Cina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Pembangunan itu dilakukan dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
“Untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondok Cina 1,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara enggan mencabut laporannya meski Wali Kota Depok M Idris menunda relokasi untuk membangun masjid raya Kota Depok, Jawa Barat. Disebutnya penundaan relokasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi siswa yang telantar selama satu bulan.
"Menunda atau lanjut relokasi saya tidak ada urusan, yang saya urus adalah masalah anak-anak yang sudah satu bulan tidak ada guru," tegas Deolipa di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/12/2022).
Deolipa menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Wali Kota Depok M Idris telah melanggar tindak pidana. Semestinya, kata dia, Idris selaku walikota mendatangkan guru untuk memberikan pendidikan kepada siswa sebelum menyampaikan statement. Sebagai pelajaran bagi para pejabat, dia tidak akan mencabut laporannya terhadap Idris yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Tetap lanjut, tidak mencabut. Ini pelajaran berharga buat Indonesia. Bukan buat saya," tegas Deolipa.