Rabu 14 Dec 2022 15:09 WIB

Gerindra Pilih Gunakan Nomor Lama

Penggunaan nomor lama membuat Gerindra lebih mudah sosialisasi.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menggunakan nomor urut partai politik lama, yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Penggunaan nomor urut lama tersebut lebih memudahkan bagi Gerindra melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Rata-rata partai politik yang lolos ke Senayan, termasuk Partai Gerindra menggunakan nomor urut parpol lama (yang digunakan di Pemilu 2019)," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Selain itu, menurut Dasco, untuk lebih memudahkan bagi Gerindra dalam membuat dan menggunakan atribut partai untuk kepentingan sosialisasi dan kampanye.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perppu tersebut salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement