Senin 12 Dec 2022 16:30 WIB

Ombudsman Desak Pemkot Depok Selesaikan Masalah SDN 1 Pondok Cina

Pemkot diminta menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan relokasi sekolah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah orang tua siswa membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi protes di SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/11/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah orang tua siswa membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi protes di SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akses masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1, Kota Depok terhalang oleh pembangunan trotoar di Jalan Margonda Raya. Pengerjaan trotoar itu memang sengaja dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Pemkot Depok memang berencana menggusur gedung SDN Pondok Cina 1. Nantinya, eks lahan sekolah itu akan dibangun menjadi masjid. Biaya pembangunan masjid berasal dari bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat. Sayangnya, rencana relokasi sekolah mendapatkan tentangan dari orang tua dan aktivis pendidikan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan mengatakan, sebelum Pemkot Depok membangun masjid, harus menyelesaikan dulu masalah terkait SDN 1 Pondok Cina. Dia menyarankan, Pemkot Depok harus melihat persoalan itu secara menyeluruh dengan memperhatikan peraturan yang ada serta kondisi sosiologis di masyarakat.

"Saya meminta atensi agar Pemkot Depok menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan yang terjadi terkait relokasi yang akan dilakukan terhadap SDN 1 Pondok Cina," ungkap Dedy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dedy mengatakan, pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, khususnya terkait proses belajar mengajar siswa SDN 1 Pondok Cina. Sehingga, jangan sampai Pemkot Depok melakukan pembangunan masjid, tetapi mengabaikan hak-hak pelayanan publik lainnya.

Pihaknya juga mendorong agar Pemkot Depok serius menyikapi persoalan itu dengan melakukan pendekatan secara humanis.  "Saat ini masalah ini terus bergulir terus, saya meninta Pemkot Depok dan jajarannya tidak terlalu terburu buru mengambil keputusan," ucap Deddy.

Saat ini, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah menerima laporan dari masyarakat. Mereka sedang memverifikasi dugaan adanya pelanggaran administrasi tersebut. "Harus dipikirkan secara matang akibat dan dampak yang terjadi sehingga bisa diterima oleh semua pihak khususnya orang tua siswa SDN 1 Pondok Cina Kota Depok," tegas Dedy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement