Selasa 06 Dec 2022 22:29 WIB

Laksamana Yudo Margono Diminta Perkuat Penjagaan Natuna dari Kapal Asing

Kolaborasi antara KKP dan TNI AL dalam mencegah illegal fishing harus dioptimalkan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham Tirta
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selangkah lagi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono bakal memegang tongkat komando Panglima TNI setelah disetujui Komisi I DPR dalam kepatutan dan kelayakan pada Jumat (2/12/2022). Dengan latar belakang TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo diharapkan memperkuat menghalau kapal asing di kawasan Laut Natuna Utara.

Harapan terhadap Yudo mampu memberikan perhatian ekstra terhadap praktik illegal unreported and unregulated (IUU) fishing atau praktik penangkapan ikan ilegal. Termasuk penangkapan ikan oleh asing yang melakukan pelanggaran wilayah, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan di laut Indonesia terutama di Laut Natuna Utara yang dilakukan kapal ikan asing (KIA) terutama yang berasal dari Vietnam.

Baca Juga

Anggota DPD, Fahira Idris mengungkapkan, kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (AL) dalam mencegah dan menangkap pelaku illegal fishing harus terus dioptimalkan. Sebab, begitu besar kerugian yang dialami Indonesia akibat praktik IUU fishing.

Apalagi maraknya IUU fishing yang terjadi di Indonesia telah mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi Indonesia mulai dari dampak ekologis, dampak ekonomi, dan citra Indonesia di dunia internasional. “Peningkatan sinergitas patroli pengawasan laut terutama di Laut Natuna Utara harus semakin dikuatkan," ujar Fahira Idris, Jakarta Selasa (6/12/2022).

Menurut dia, penguatan ini sangat penting dilakukan, bukan hanya untuk menyelamatkan kekayaan laut Indonesia, tetapi juga untuk membantu nelayan. Sehingga mereka para nelayan ini bisa merasa aman dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan.

"Saya berharap Laksamana Yudo yang selangkah lagi menjadi Panglima TNI memberi perhatian khusus dengan menguatkan pengawasan untuk cegah kapal asing mencuri ikan di Natuna,” kata Fahira.

Menurut Fahira, pemerintah dalam hal ini melalui KKP dan TNI AL, memiliki wewenang dan kewajiban utama mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk menindak pelanggaran pemanfaatan sumber daya ikan di ZEE Indonesia. Indonesia harus tegaskan kepada kapal ikan asing bahwa operasi kapal mereka terutama di sebelah selatan garis kontinental Indonesia dan Vietnam merupakan pelanggaran terhadap hak kedaulatan Indonesia.

“Indonesia sebuah negara yang memiliki kekayaan perikanan laut berlimpah yang menjadi kepentingan nasional utama kita sehingga harus dijaga secara ekstra," tegasnya.

Selain menguatkan pengawasan untuk cegah kapal asing mencuri ikan di laut Indonesia, menurut dia, yang juga penting dilakukan Pemerintah adalah terus melakukan peningkatan kapasitas dan kemampuan nelayan Indonesia.

"Penguatan ini baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan pendekatan pendidikan, pelatihan, dan inovasi teknologi penangkapan ikan yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement